Akibat Dapodik Tidak Sesuai, 15 Guru Terlambat Terima Tunjangan Sertifikasi

by -70 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Sekitar 15 orang guru pada Triwulan I belum menerima tunjangan akibat keterlambatan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F.F Taso, M.Si kepada MollucasTmes.com, Sabtu 25/06/2022.

“Kendala yang kita hadapi adalah keterlambatan SK dari Pemerintah Pusat dikarenakan Data Pokok Pendidika (Dapodik) yang diinput oleh sekolah tidak sesuai,” tandasnya.

Dijelaskan dari 15 (lima belas) orang guru tersebut, 12 (dua belas)  diantaranya masih menunggu verfikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi akibat Dapodik yang tidak sesuai. 

“Sementara untuk 3 (tiga) lainnya sudah memiliki SK sehingga dapat dibayarkan tunjangan sertifikasi Triwulan I bersamaan dengan Triwulan II,” timpalnya.

Diakuinya, kesalahan menginput Dapodik bukan hal yang baru.

“Ini hal yang sering terjadi karena kesalahan teknis. Jika Dapodik sudah siap maka Kepala Sekolah ataupun guru-guru harus mengecek kembali data masing-masing apakah masih ada kesalahan  atau tidak. Tidak terkecuali Dinas Pendidikan juga harus mengingatkan setiap sekolah terhadap Dapodik masing-masing. Mengapa demikian? sebab tidak jarang kesalahan bukan ada pada operator sekolah. Contohnya pembagian jam belajar yang tidak memenuhi syarat satu rombongan belajar oleh pihak sekolah. Ini juga tidak diakui oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan bersama para Kepala Sekolah da Operator Sekolah untuk menyelesaikan perbaikan. 

“Seharusnya pihak sekolah yang mengalami kendala berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sehingga Dapodik dapat diperbaiki sebelum dikirim ke pusat. Karenanya saya menghimbau bagi sekola-sekolah yang mengalami kendala unuk segera melapor, jangan menunggu supaya dapat diperbaiki,” imbuh ayah dua anak ini. (MT-01)