Akibat Data Ganda, BPBD Kota Ambon Harus Kembalikan 4 Milyar Ke Kas Negara

by -86 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Akibat ditemukannya banyak data ganda penerima bantuan korban bencana alam gempa bumi, anggaran tahap pertama yang telah dicairkan akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Drs. D. Paays, M.Si kepada MollucasTimes.com, Selasa 05/10/2021.

“Sesuai dengan Juknis yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat terkait dengan penerima bantuan bencana gempa bumi, maka kami sudah melakukan verifikasi terhadap para penerima bantuan tersebut. Dan memang, setelah diteliti ternyata ada keluarga penerima bantuan bisa menerima lebih dari dua bantuan,” aku Paays.

Dikatakan, dari hasil verifikasi tersebut diperkirakan sekitar 4 milyar rupiah yang harus dikembalikan ke kas negara.

“Ya itu nominalnya. Bagaimana tidak, itu uang yang sangat banyak dan harus dikembalikan,” tegasnya.

Dijelaskan, masyarakat telah keliru dalam memberikan data. 

“Seharusnya mereka mengerti apa yang telah kita sosialisasikan sesuai dengan Juknis. Bahwa yang berhak mendapatkan bantuan korban bencana alam gempa bumi adalah kepala keluarga yang memiliki kartu keluarga. Walaupun dalam kenyataan mereka memiliki lebih dari satu rumah tetapi hanya satu yang mendapat bantuan. Nah, setelah diverifikasi ternyata mereka juga memasukkan nama istri atau anak jika rumah mereka lebih dari satu, padahal mereka masuk dalam satu Kartu Keluarga,” bebernya.

Pemerintah lanjutnya, tidak mungkin memberikan bantuan untuk tiga rumah padahal mereka ada dalam satu Kartu Keluarga.

“Untuk tahap pertama ini ada sekitar 100 lebih Kepala Keluarga yang memiliki data ganda. Sementara untuk tahap kedua sedianya akan dicairkan pada bulan Juli 2021, namun hingga kini belum terealisasi karena kita harus menyiapkan laporan pertanggung jawaban atas anggaran dana gempa tahap pertama yang dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Paays mengatakan usai laporan pertanggung jawaban dibuat, pihaknya akan mengajukan jumlah KK yang menerima bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

“Ada sekitar 2.080 KK dalam tahap kedua namun semuanya akan diverifikasi oleh BNPB sesuai syarat dan ketentuannya, berapa banyak KK nanti yang akan menerima. Ini juga harus sesuai dengan peraturan Wali Kota yang telah kita tandatangani. Semoga dalam waktu dekat masyarakat penerima bantuan sudah bisa mendapatkan haknya,” timpalnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *