Akibat Defisit, Awal 2018 Pemprov Maluku Baru Lunasi Hutang Pihak Ketiga

by -64 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Akibat defisit keuangan yang dialami oleh Pemerintah Provinsi Maluku, awal tahun 2018 ini barulah sejumlah hutang pihak ketiga dibayarkan Pemprov Maluku lewat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Humas Setda Maluku, Boby Palapia, Selasa 09/01/18.

“Sejak tanggal 5 Januari 2018 seluruh hutang pihak ketiga telah dibayarkan Pemprov Maluku sesuai denga prosesdur yang berlaku.

Defisit terjadi karena pendapatan daerah tidak memenuhi target dimana Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.10 milyar belum terealisasi serta dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat  sebesar Rp.68 milyar juga belum terealisasi,” akunya.

Bahkan tambahnya, faktor penyebab defisit yaitu defiden Bank Maluku Maluku Utara sebesar Rp.98 milyar tidak dicairkan menyusul rapat pemegang saham (RUPS) defiden tersebut akan digunakan sebagai penambahan modal.

“Selain itu juga Pemprov harus menyiapkan sejumlah anggaran untuk pegawai yang dialihkan statusnya dari Kabupaten Kota ke Provinsi serta anggaran untuk persiapan Pilgub 2018 untuk KPU sebesar Rp.40 milyar,” terangnya.

Ditambahkannya, hal ini memang telah dibicarakan dalam rapat bersama DPRD Provinsi Maluku tahun 2017 lalu, dimana DPRD memberikan usul agar Pemprov Maluku meminjam uang dari Bank Maluku Maluku Utara untuk pelunasan hutang pihak ketiga tersebut.

“Yah, kita bersyukur saja bahwa hingga hari ini keuangan pemprov Maluku sudah dapat melunasi hutang pihak ketiga sebesar Rp.177 milyar tanpa meminjam dari Bank Maluku Maluku Utara,” pungkas Palapia. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *