Aksi Unjuk Rasa Berujung Percobaan Pembakaran Kantor KPU Malra, Kapolda Minta Kapolres Usut Tuntas

by -100 Views

MalukuTenggara,moluccastimes.com-Aksi percobaan pembakaran kantor KPU Kabupaten Malra, berhasil digagalkan Personel Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) dan Satuan Brimob Polda Maluku, Selasa 12 Maret 2024.

“Sangat disayangkan peristiwa tersebut, karena itu sudah saya perintahkan Kapolres Malra untuk membuat Laporan Polisi serta memproses siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut,” ungkap Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Rabu 13/03/2024.

Menurutnya ada indikasi kasus ketidak puasan hasil penghitungan suara DPRD Prov/Kab/kota meningkat khususnya dalam internal partai itu sendiri.

“Harusnya bisa diselesaikan melalui gugatan hukum atau di jalur partai sesuai mekanisme partai masing-masing, bukan dengan cara anarkis yang merugikan masyarakat umum,” pintanya.

Diketahui, percobaan pembakaran kantor KPU Malra berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Demokrasi Maluku Tenggara sekira pukul 16.25 WIT.

Aksi dilakukan di simpang empat lampu merah Ohoijang. Massa aksi menuntut keadilan. Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan penambahan jumlah suara pada beberapa TPS di Desa Langgur dan Kelurahan Ohoijang Watdek. 

Tak lama berselang, massa aksi yang melakukan orasi mulai anarkis. Mereka membawa senjata tajam (parang) dan mengancam akan membakar kantor KPU. Beberapa massa aksi terlihat mulai memanjat tembok belakang kantor KPU, dan langsung membakar salah satu ruangan.

Personel Polres Malra dan Brimob Polda Maluku kemudian bertindak cepat. Mereka langsung melakukan pemadaman api menggunakan tabung APAR dan air.

Meski berhasil dipadamkan, namun kebakaran tersebut telah menyebabkan  sebuah printer, kursi, AC dan plafon pada ruangan itu sempat terbakar.(MT-01)