Aliansi Mahasiswa Pattimura Tuntut Rektorat Unpatti : Proyek Mangkrak Hingga Karut-Marut UKT

by -38 Views

“Pengelolaan anggaran pembangunan di lingkungan perguruan tinggi semestinya dipertanggungjawabkan secara akuntabel, terutama kepada sivitas akademika,” tegas perwakilan aliansi dalam orasinya sebelum situasi memanas sekitar pukul 13.00 WIT, Kamis 05/11/2026.

Ambon,moluccastimes.id-Aliansi Mahasiswa Pattimura menggelar demonstrasi menuntut agar pihak Rekrorat memberikan kejelasan dugaan mangkraknya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur fisik di dalam lingkungan kampus Poka.

Demo tersebut menjadi puncak gunung es dari rentetan persoalan internal kampus. Di balik insiden bentrokan fisik tersebut, mahasiswa membawa tujuh tuntutan krusial terkait tata kelola anggaran dan kebijakan pendidikan di universitas negeri terbesar di Maluku itu.

Berdasarkan dokumen resmi yang telah disusun sejak Selasa 03/11/2026, massa aksi menuntut pimpinan universitas untuk terbuka sehubungan dengan proyek-proyek tersebut ke hadapan publik.

Mahasiswa mendesak Rektorat segera memanggil dan menghadirkan kontraktor serta pihak-pihak terkait untuk memberikan pertanggungjawaban serta transparansi penggunaan anggaran secara terbuka.

“Pengelolaan anggaran pembangunan di lingkungan perguruan tinggi semestinya dipertanggungjawabkan secara akuntabel, terutama kepada sivitas akademika,” tegas perwakilan aliansi dalam orasinya sebelum situasi memanas sekitar pukul 13.00 WIT, Kamis 05/11/2026.

Selain persoalan fisik bangunan, gelombang protes mahasiswa juga menyeret kebijakan yang menyentuh langsung nasib ekonomi mahasiswa.

Rektorat Unpatti didesak melakukan evaluasi total terhadap penetapan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai memberatkan.

Tak hanya itu, para demonstran juga menyinggung pengelolaan serta proses seleksi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Unpatti turut digugat karena dinilai belum berpihak pada kebutuhan riil mahasiswa yang kurang mampu.

Sayangnya, substansi tuntutan tata kelola dan keberpihakan pendidikan ini justru terdistraksi oleh jatuhnya korban jiwa di lapangan.

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum berusia 19 tahun bernama Alif, harus dilarikan dari lokasi akibat mengalami luka robek serius di bagian mata serta pendarahan pada hidung. Dugaan keterlibatan oknum sekuriti kampus dalam insiden pemukulan ini kini menggelinding menjadi polemik baru.

Hingga berita ini disiarkan, pihak Rektorat Unpatti belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kekerasan maupun jawaban atas tuntutan anggaran tersebut. (MT-01)