Ambon Kota Musik Harus Terintegrasi Dalam RPJMD 2017-2022

by -75 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Upaya mendukung Ambon menuju Kota Musik Dunia, harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2017-2022.

Demikian diungkapkan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon Feberien Maail  di Balai Kota, Jumat 03/11/17.

“Integrasi ini wajib masuk ke RPJM walaupun itu hanya untuk 5 tahun. Karena untuk menjadikan Ambon sebagai kota musik dunia, harus berulang-ulang memperbaikinya sehingga kedepan dapat meletakkan fondasinya,” katanya.

Ditambahkannya,  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) teknis dapat mengintergrasikannya.

“Sebab dalam dua tahun terakhir Kota Ambon harus betul- betul memperkuat fondasinya SKPD teknis  harus mempelajari dokumen Ambon MusicOffice (AMO) sehingga nantinya dapat disesuaikan dengan RPJMD 2017-2022,” imbuhnya.

Dia mengakui, sasaran yang ingin dicapai  adalah “money follow program, not money follow fashion”.

“Tidak bisa kita bekerja sektoral tapi  bekerja bersama, apa program dan tujuan yang akan dicapai,” lugasnya. (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *