“Saya inginkan keadilan bagi anak saya, agar supaya menjadi pelajaran sekaligus efek jera bagi manusia-manusia yang tidak berperikemanusiaan ingin melecehkan anak dibawah umur,” tegasnya.
Waipia,moluccastimes.id-Diduga akan melakukan tindakan pelecehan seksual anak dibawah umur, ayah korban melaporkan pria berinisial TW ke Polsek Waipia.
“Kejadian berawal pada Sabtu, 9 November 2024, jam 14.30 WIT, ketika anak saya F, (12) menunggu mobil angkutan untuk pulang ke rumah di Nari, dihampiri seorang lelaki mengendarai sepeda motor dan menawarkan jasa untuk mengantar pulang. Anak saya pikir dia orang baik dan kemudian bersedia diantar pulang. Namun dalam perjalanan, lelaki itu berniat untuk memacari anak saya namun anak saya menolak,” ungkap ayah korban, Rudolof (40), Sabtu 23/11/2024.
Dikatakan, anaknya yang baru kelas 1 SMP itu sempat dibawa ke beberapa lokasi atau gedung kosong bahkan masuk ke dalam areal hutan menuju pantai di Usliapan dengan alasan menengok temannya.
“Karena merasa dirinya dalam bahaya, anak saya melompat dari motor sehingga tangannya cedera. Pelaku sempat meremas mulut anak saya karena takut anak saya berteriak. Namun anak saya menggigit tangan pelaku dan sempat berlari kearah kampung untuk meminta tolong warga sekitar. Karena takut, pelaku pun tancap gas meninggalkan anak saya. Oleh orang kampung, anak saya dibawa ke Polsek Waipia,” ceritanya.
Setelah mendapat informasi, Rudolof kemudian menuju Polsek Waipia dan melapor kepada Kanit Polsek Waipia, Aipda Arnold L. Wattimena.
“Saya minta agar pelaku segera ditahan karena telah berusaha melecehkan anak saya. Bahkan saya mintakan agar anak saya divisum karena tangannya cedera akibat melompat dari motor,” tandasnya.
Namun, lanjutnya, Kanit Wattimena mengatakan jaringan kirang baik, tidak bisa membuat laporan online ke pusat, ada gangguan di komputer juga pada mesin printer.
“Jam 22.00 Wit saya dipanggil untuk menandatangani surat yang saya tahu itu laporan polisi tanpa disuruh membaca. Kemudian 18 November kami dipanggil kembali tanpa ada pelaku, menurut Kanit Wattimena laporan kami masih dalam proses belum penuhi unsur alat bukti. Ini yang saya rasakan sangat aneh,” tandasnya.
Keluarga Minta Keadilam
Bahkan, lanjutnya, dirinya bersama Kanit mendatangi lokasi yang disinggahi pelaku bersama anaknya.
“Malah saya dilarang untuk memotret lokasi-lokasi tersebut,” imbuhnya.
Rudolof hanya meminta keadilan dari penegak hukum terhadap kasus anaknya.
“Saya inginkan keadilan bagi anak saya, agar supaya menjadi pelajaran sekaligus efek jera bagi manusia-manusia yang tidak berperikemanusiaan ingin melecehkan anak dibawah umur,” tegasnya.
Karena di Polsek tidak ditindkalnjuti, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Masohi.
“Yang saya tahu pelaku bermarga sama dengan Kanit Wattimena jadi, adakah kemungkinan Kanit sengaja menutupinya karena ada hubungan keluarga?. Diketahui pelaku bermarga Wattimena juga. Pelaku juga suda beberapa kali melakukan tindak pidana pada Polsek Waipia tapi selalu kebal terhadap hukum. Sekali lagi saya hanya meminta keadilan bagi anak saya. Hal ini harus diproses sehingga manusia-manusia seperti itu tidak berkeliaran dan menjadi penyakit dalam masyarakat,” pungkasnya.(MT-01)