![]() |
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH |
Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya mengantisipasi timbulnya kluster baru melalui kerumunan diantaranya kegiatan Santa Claus, Pemerintah Kota Ambon telah menandatangani surat perihal pelarangan aktivitas Santa Claus di Kota Ambon.
Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH kepada MollucasTimes.com, Selasa 01/12/2020.
“Surat pelarangan yang saya keluarkan tersebut adalah sebagai antisipasi dalam rangka mencegah munculnya kluster baru lagi. Bayangkan saja jika kegiatan Santa Claus yang setiap tahun dilakukan itu diikuti oleh banyak anak-anak. Belum lagi Santa Claus yang datang ke rumah-rumah, pastinya akan dikerumuni oleh anak-anak. Nah, disinilah kita harus bijaksana juga apalagi ini anak-anak,” terangnya.
Diakui Louhenapessy, kegiatan Santa Claus merupakan tradisi masyarakat di Ambon yang digagas oleh AMGPM mauun Komunitas Sosial lain menjelang Natal.
“Namun dalam kondisi seperti saat ini, kita lebih baik tidak melakukan kegiatan ini dulu untuk menghindari berbagai soal yang mungkin saja terjadi. Saya juga tidak mau mengambil resiko jika nanti ada kluster baru yang muncul terutama bagi anak-anak,” papar ayah lima anak ini.
Dijelaskan, kegiatan Santa Claus pasti protokol kesehatan ditiadakan.
“Santa Claus ada, maka kerumunan juga pasti ada, tidak ada lagi protokol kesehatan. Orang pasti lupa untuk menjaga jarak, tanpa sadar juga saling bersalaman, tidak mencuci tangan. Hal demikian memiliki potensi terjadinya penularan. Kan kasihan anak-anak,” tegasnya.
Sekali lagi Wali Kota dua periode ini mengingatkan bahwa Kegiatan Santa Claus bukan ditiadakan untuk selamanya.
“Harus dipahami secara bersama bahwa kondisi kita saat ini dalam pandemi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika pandemi ini telah berakhir, maka kegiatan Santa Claus yang bagaimanapun bentuknya dapat dilaksanakan kembali tanpa kita khawatir terjangkit atau tertular Covid-19,” pungkas pria berkumis ini. (MT-01)