Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya mengantisipasi kehadiran tamu yang mencurigakan di lingkungan RT/RW di Kota Ambon, diperlukan mekanisme dan tata cara yang tepat untuk dikonfirmasi kepada pihak terkait lewat surat edaran.
Demikian ditegaskan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH Rabu 16/05/18.
“Konfirmasi terkait kehadiran tamu di RT/ RW sangat penting. Sebab, kita harus mengetahui tujuan kedatangan yang bersangkutan, kepada siapa atau keluarga siapa tamu akan berkunjung guna meminimalisir berbagai fenomena negatif yang tampak akhir-akhir ini,” akunya.
Atas dasar itulah, lanjut Louhenapessy, Pemerintah Kota Ambon akan mengeluarkan surat edaran kepada Ketua RT/RW terkait tata cara mengkonfirmasi tamu yang datang di lingkungannya.
“Besok kita akan mengirim surat edaran secara resmi ke seluruh RT/RW yang isinya mengenai tata cara serta mekanisme yang harus dilakukan jika ada kunjungan tamu yang dirasa mencurigakan,” jelasnya.
Setiap tamu yang berkunjung ke lingkungan RT/RW secara cepat dan teliti dikonfirmasikan sesuai dengan petunjuk dan pedoman dalam surat edaran.
“Hal ini harus dilakukan mengingat masing-masing RT/RW harus bertanggungjawab menjaga lingkungan masyarakatnya dari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian,” lugas Louhenapessy.
Selain itu, tambahnya, setiap Ketua RT harus memegang data lengkap tentang warga yang ada di lingkungan masing-masing.
“Ini juga penting agar tetap terjaga stabilitas keamanan yang diciptakan oleh warga masing-masing,” imbuhnya.
Bahkan Louhenapessy mengatakan surat edaran secara resmi ini bukan saja ditujukan kepada Ketua RT/RW.
“Babinsa dan Babhinkamtibmas juga harus terkoordinasi dengan baik. Sebab dengan adanya koordinasi antara Ketua RT/RW, Babinsa dan Babhinkamtibmas akan terjalin rantai kuat yang mampu membentengi warga dari hal-hal negatif yang bisa saja terjadi,” pungkasnya. (MT-01)