Apel Pasukan Ops Zebra Salawaku 2025, Kapolres Aru : Kedepankan 3 Aturan

by -44 Views

“Karena itu dihimbau agar para peserta apel gelar pasukan Operasi Zebra Salawaku 2025 dapat melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan,” pintanya.

Dobo,moluccastimes.id-Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kewilayahan, Polres Kepulauan Aru menggelar Apel Operasi Zebra Salawaku 2025 bertempat di lapangan apel Mapolres Kepulauan Aru, Senin 17/11/2025.

“Masalah lalulintas semakin dinamis, yang dipengaruhi memingkatknya jumlah kendaraan bermotor serta populasi jumlah penduduk sehingga membutuhkan peran serta stakeholders guna mengkampanyekan Kamseltibcar lantas menjelang Operasi Lilin 2025,” ungkap Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH, S.I.K, MH saat memimpin apel.

Dikatakan, tujuan Operasi Zebra Salawaku tahun 2025 untuk menurunkan angka pelanggaran ,kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

“Dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, sebelum maupun pasca Operasi Zebra Salawaku 2025,” tandas Sihite.

Menurutnya, Operasi Zebra Salawaku 2025 merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan kegiatan preemtiv, preventif dan represif serta humanis.

“Karena itu dihimbau agar para peserta apel gelar pasukan Operasi Zebra Salawaku 2025 dapat melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan,” pintanya.

Untuk Satgas Preemtif : Melakukan sosialisasi melalui media sosial media elektronik maupun media cetak; Melakukan giat sambang kepada para komunitas ranmor baik roda dua maupun roda empat; Meningkatkan giat sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah – sekolah maupun kampus secara masif; Melakukan giat sosialisasi ke perusahan/pabrik tentang himbauan tetap berlalu lintas; Bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan pemasangan rambu-rambu,spanduk,baliho pada lokasi sekolah,kampus,perusahan/ pabrik dan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.

Untuk Satgas Preemtif : Berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam melakukan giat ramp check terhadap pengemudi truk/ bus di terminal atau pool bus; Bersama-sama dengan pihak sekolah ,kampus ,dan perusahan/ pabrik dalam melakukan giat pengecekan kelengkapan baik orang maupun kendaraan yang digunakan; Mendapatkan giat patroli dan pengawasan pada lokasi – lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Untuk Satgas Gakkum agar melakukan giat penegakan hukum lantas secara selektif prioritas menggunakan ETLE mobile, statis maupun tiang manual terhadap pengemudi ranmor yang melakukan pelanggaran dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah fasilitas korban tinggi.(MT-01)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *