Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku, Pemuda SBB Minta Usut Dugaan Korupsi Rehab Gedung PKK SBB

by -107 Views

Piru,SBB,moluccastimes.com-Hampir sepekan kemarin, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kebut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan Korupsi dalam proyek rahabilitasi Gedung TP-PKK kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal tersebut diapresiasi Pemuda Kabupaten SBB, Nadjar Abdullah kepada media ini, Selasa 05/03/2024.

“Saya melihat ini seperti kasus Kapal Cepat SBB waktu lalu. Publik SBB bilang tidak ada masalah. Nyatanya, kerugian negara didalam luar biasa. Ini akibat mainan orang dekat juga. Sekarang sudah dipenjara para tersangka. Saya sungguh memberikan apresiasi kepada Polda Maluku khususnya bapak Kapolda atas kinerja tim penyidik Ditreskrimsus,” ungkapnya.

Dikatakan, pengerjaan bangunan tersebut dipenuhi instrumen kong-kali-kong.

“Itu gedung ketahanan pangan. Informasinya milik Pemerintah Provinsi Maluku, tapi tiba-tiba jadi project Rehabilitasi gedung TP-PKK SBB. Itu saja sudah terkesan aneh. Kemudian analisis RAB sudah terjadi perbuatan melawan hukum yang mana Harga Satuan Upah Bahan tidak sama dengan harga di Analisa. Dan semua harga diatas basic price di kabupaten SBB,” akui Abdullah.

Abdullah menyatakan, kedekatan kontraktor Andi Nur Akbar dengan Penjabat Bupati SBB menjadikan sang kontraktor berani bersikap dan merasa punya kuasa untuk mengatur.

“Sejumlah projcet katanya diatur dalam lingkaran Bos Andi. Sehingga memang patut dikejar oleh Polisi. Ini Daerah bukan milik pribadi-pribadi sehingga mau atur semaunya saja,” tegas Abdullah.

Selain Gedung TP-PKK yang direhabilitasi, Polda juga harus mendalami peran kontraktor Andi Nur dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang ditangani oleh Kelompok masyarakat (Pokmas) se-kabupaten SBB.

“Diduga ada indikasi perencanaan oleh konsultan yang sama antara DAK pendidikan Pokmas dan gedung TP-PKK,” akui aktivis Gerakan Pemuda Islam tersebut.

Katanya, masyarakat SBB menghendaki praktik KKN diberantas habis. 

“Tindakan yang merugikan stabilitas keuangan daerah hingga merugikan negara harus diamputasi. Tidak mengenal orang dekat maupun orang dalam. Kami mendukung langkah Polda Maluku untuk itu, dan harapan kami kedepan pembangunan di SBB terbebas dari unsur  Kolusi, Korupsi dan Nepotimse (KKN),” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek rehabilitasi Gedung TP-PKK SBB dikerjakan oleh CV. Aurora Marewangeng dan  Andi Nur Akbar sebagai bos dalam perusahan tersebut. Sesuai data LPSE kabupaten SBB Tahun 2023, Rehabilitasi Bangunan PKK mengahbiskan dana Rp.850.563.391,56 (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).(MT-01)