April 2017, DPRD Provinsi Maluku Lantik PAW Anggota Fraksi

by -90 Views

Ambon,Mollucastimes.Com- Terkait dengan PAW sejumlah anggota fraksidi  DPRD Provinsi Maluku akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Demikian diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Roy Manuhuttu, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin, 30/01/17.

Diakuinya proses PAW anggota fraksi DPRD diawali dengan keputusan yang disampaikan oleh fraksi partai yang bersangkutan kepada DPRD Provinsi Maluku.

“Ada beberapa fraksi yang telah menyampaikan berkas PAW anggotanya kepada DPRD Provinsi Maluku, dan sementara kami proses untuk dilanjutkan ke KPU. Dari KPU surat keputusan tersebut disampaikan kepada DPRD yang menyatakan bahwa anggota fraksi yang bersangkutan tidak bermasalah. Melalui gubernur, SK yang bersangkutan akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri  dan diverifikasi guna penetapan SK PAW-nya,”urainya.

Diakuinya, baru 3 fraksi yang sementara diproses diantaranya PDIP, Hanura, PKS. Sementara Golkar dan P3  belum berproses.

“Untuk fraksi PDIP, Samson Atapary akan digantikan oleh Evert Kermite, fraksi Hanura, Abdurasyid Kotalima digantikan oleh Yasin Payapo serta fraksi PKS Turaya Sama menggantikan Sufi Madjid. Sedangkan untuk Golkar dan P3 belum berproses karena masih terkendala masalah internal partai,” ungkapnya.

Sementara itu, agenda pelantikan menurutnya akan dilaksanakan pada April 2017. “Pasalnya, kita memprediksi proses administrasi partai membutuhkan waktu paling lambat satu bulan sampai pasa penurunan SK. Karena itu, pelantikan akan dilaksanakan tidak bersamaan untuk kelima fraksi, tetapi diprioritaskan bagi fraksi yang telah siap dengan SK pelantikan,” pungkasnya. (MT-09)