Asrif : Bahasa Indonesia Merupakan Jati Diri Dan Kehormatan NKRI

by -68 Views

Ambon, Mollucastimes.com- Bahasa Indonesia menjadi tampak asing bagi Negara dan Bangsa saat ini. Hal ini di sebabkan karena adanya penggunaan bahasa asing yang tak sesuai dengan Porsi dan tempatnya.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Kantor Bahasa Maluku, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Asrif dalam Rakor Pemartabatan Bahasa Negara dengan mengusung tema ” Perkuat Bahasa Indonesia Sebagai Perekat Kebhinekaan” di Ruang Rapat Kantor Gubernur Maluku Ambon, Senin (12/06/2017).

Tujuan Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memperkuat penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa resmi dan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai martabat Negara.

Asrif menyampaikan, dasar dari pelaksanaan kegiatan itu adalah UU No.24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.  UU ini hadir untuk merespon situasi Kebahasaan di Indonesia Terutama pada Bahasa Asing.

Asrif mengatakan penggunaan bahasa asing sekarang justru menggeser Bahasa Indonesia itu sesungguhnya merupakan sikap mengerosi ke-Indonesiaan.

Menurutnya, Bahasa Indonesia bukan hanya sekedar sarana komunikasi tetapi juga merupakan identitas diri, Jati diri dan kehormatan NKRI yang setara dengan bahasa asing.

Dikatakan, kondisi Bahasa Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, sebab Bahasa Indonesia tertinggal oleh Bahasa Asing khususnya Bahasa Inggris.

“kita sedang menggerogoti bangsa melalui penggunaan bahasa yang bukan bahasa Negara atau bahasa yang berasal dari akar bangsa kita sendiri” ungkapnya.

Asrif berharap dengan adanya kegiatan seperti itu, maka masyarakat Indonesia dapat menyadari pentingnya menjaga, merawat dan menjunjung bahasanya dan menggunakan bahasa asing pada tempat waktu tertentu.

Sementara Asisten II Setda Maluku Bidang Kesejahteraan dan Administrasi Umum M. Lopulalan dalam sambutannya mewakili Gubernur Maluku menyampaikan, Bahasa Indonesia merupakan jantung budaya Negara yang mana menjadi martabat sebuah Negara itu dipertarukan.

Dikatakan, Jika Bahasa Indonesia itu tidak dipergunakan sebaik mungkin, maka keutuhan bangsa dan negara akan salah arah dan tidak mendapatkan tempat bagi masyarakatnya sendiri karena tertinggal oleh bahasa asing. (Mg-01)