Masohi,MollucasTimes.Com-Guna membangun Maluku dari ujung timur pulau Seram hingga ujung pulau-pulau terselatan di Maluku Barat Daya, relawan AT-Community harus memiliki legalitas badan hukum yang sah.
Hal ini diungkapkan Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff saat membuka lomba ‘Goyang Waiheru AT-Community’ yang berlangsung di Gedung Olah Raga Masohi pada Kamis, 23/11/2017.
Menurutnya relawan AT-Community bukan saja bersinerjik dalam bidang politik tapi juga legalitas standing melalui kegiatan sosial.
Dirinya mengakui banyak mantan Gubernur, Bupati,Wali Kota yang belum memiliki legal standing.
“Saya berikan apresiasi kepada mantan Bupati Malteng dua periode Abdullah Tuasikal, SH yang membangun legal standing dalam berbagai kegiatan sosial dalam upaya membangun Maluku yang maju, aman, damai, religious, bermartabat, dan sejahtera serta demokratis dengan semangat “Siwalima” yang berbasis kepulauan,” akunya.
Dikatakannya, pembangunan Maluku merupakan tanggung jawab seluruh elemen baik Kepala Dearah maupun masyarakat secara umum.
Ditambahkannya jika beberapa tahun terakhir Maluku mendapat penghargaan di berbagai bidang berdasarkan kinerja maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat yang cukup memadai, itu hasil kerja bersama.
“Tahun 2017 Maluku masuk dalam kategori Provinsi Terbaik nomor 14 di seluruh Indonesia oleh Majalah Tempo. Maluku memiliki predikat angka kebahagiaan orang Maluku dalam nominasi urutan 2 oleh Biro Pusat Statistik, kemudian ranking 1 Index Demokrasi di Indonesia berdasarkan hasil penilaian Biro Pusat Statistik dan berbagai penghargaan lainnya,” rincinya.
Karena itu dirinya meminta agar seluruh elemen dapat terus bekerjasama dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku kedepan. (MT-MSH)