Assagaf : Tambang Emas Romang Harus Ditutup

by -100 Views

Ambon, Mollucastimes.Com -Pernyataan Gubernur Maluku, Said Assagaf untuk penutupan tambang emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya seakan tidak digubris. Pasalnya tambang tersebut secara diam-diam masih dikelola oleh PT. Gamala Borneo Utama (GBU).

Menurut Assagaf, dirinya telah memerintahkan untuk segera menutup tambang emas dimaksud. “Saya sudah perintahkan untuk tutup tambang emas namun tentunya harus sesuai dengan Undang-Undang Pertambangan. Sebab itu, dibutuhkan rekomendasi dari  Inspektur Tambang. Sudah dibentuk tim diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Inspektur Tambang, Tim Amdal dari Universitas Pattimura untuk diturunkan kesana, namun kemungkinan kondisi cuaca di laut yang tidak bersahabat mengakibatkan hingga kini tim belum melakukan tinjauan,” jelasnya.

Sementara itu untuk menutup tambang, Assagaf telah mengeluarkan SK Gubernur Maluku kepada  Bupati Maluku Barat Daya, Barnabas Orno tanggal 15 Februari 2017 untuk melakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup guna membahas SK Gubernur terkait penutupan tambang emas.

Ditegaskannya, Pulau Romang harus bersih dari pencemaran lingkungan. “Sebab menurut informasi PT.GBU telah mengeksploitasi tambang, padahal belum memiliki ijin penggalian. Bahkan saya hanya memberikan ijin untuk mengambil sampel bukan untuk menggali dan mengambil emasnya,” tegasnya.

Menurutnya berdasarkan sampel yang diambil oleh Universitas Pattimura dan diuji pada Laboratorium Universitas Hasanudin Makasar telah membuktikan bahwa dalam 1 kg bebatuan mengandung 0,8 gram emas. Jika  dihitung per ton diperkirakan mengandung 8 kilogram emas.

“Hasil uji laboratorium  juga telah membuktikan PT. GBU melakukan eksplorasi emas disana. Karena itu harus dihentikan sesegera mungkin,” pungkasnya.(MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *