Astaga… Studio 21 Ambon Disantroni Maling

by -114 Views
Ambon, Mollucastimes. Com – Bukannya menikmati film layar lebar, “pengunjung” Bioskop studio 21 Ambon malah menyantroni  bioskop yang beralamat di jalan  Sam Ratulangi, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, kota Ambon itu.     
Pengrusakan dan pencurian terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Ambon itu, terjadi  Rabu (12/10/2016).
Pihak Kepolisian Resort Pulau Ambon dan pulau Pulau Lease yang menerima laporan dengan register nomor laporan polisi 725/X/2016/ Maluku/ Res.Ambon atas nama Alimudin F.DG.Siri (Manejer Studio 21 Ambon) langsung turun lapangan dan mensterilkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).  
Adapun Ihwal Kejadian pengrusakan studio 21 AMPLAS tersebut  berawal dari laporan saksi, bernama Amirullah (31 tahun) selaku Menejer Outsorsing PT sumber karya klien Amplas- Ambon, dihubungi oleh salah seorang Cleaning Service bernama Wiwin yang memberitahukan perihal  pengrusakan. 
“Pa datang dolo ke studio kayanya ada pencurian, dan saya bilang jangan bekerja tunggu saya dating, “ tutur Amirulah dengan dialeg Ambon. 
Mendapat pemberitahuan tentang kejadian yang dilaporkan oleh Wiwin (pegawai Cleaning Service)  tersebut, Amirullah yang tiba ditempat kemudian mendatangi studio 21 dan melihat ruangan studio sudah dalam keadaan berantakan, CCTV dalam keadaan rusak, pintu ruangan cafe rusak, brankas terbuat dari besi baja juga sudah dirusaki.
Melihat hal tersebut Amirulah yang didampingi oleh Alimudin. F. DG. Siri, selaku menejer Studio 21 Amplas tersebut  kemudian melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease.
Atas dugaan pembobolan dan pencurian  tersebut perusahaan PT  Panmitra Sembada mengalami kerugian kurang lebih 5 juta rupiah. Pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran akan dikenakan sanksi pidana sebagai mana diatur dalam KUHP Pidana pasal 405.  (Mg-02)
  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *