Ambon-Mollucastimes.Com- Dalam rangka menjalankan amanah konstitusi, Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Ambon, Kamis 19/01/17. Menurut Ketua
Author: moluccastimes.id
Pemprov Maluku Mulai Proses Ganti Rugi Lahan Pembanguna RSUP
Ambon, Mollucastimes.Com- Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Provinsi Maluku yang berlokasi di pesisir pantai Wailela Negeri Rumah Tiga, membutuhkan lahan seluas
SMP 23 Butuh Sentuhan Dinas Pendidikan Kota Ambon
Ilustrasi Ambon, Mollucastimes.Com- Kendati Pemerintah Kota Ambon (Pemkot), melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang pendidikan.
Tahir: Promosi Wisata Maluku Lewat Ajang Balap Sepeda Internasional
Ambon,Mollucastimes.Com- Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Tour The Mollucas dengan Pemerintah Provinsi Maluku, bertempat di Aula Lantai II Kantor Gubernur Maluku,
DPRD Kota Ambon Siap Paripurnakan 5 Ranperda
Ambon, Mollucastimes.Com- Ada 7 ranperda yang harus digodok di DPRD Kota Ambon, namun hanya 5 diantaranya yang akan diparipurnakan pada Jumat (20/01/2017)
BKK Dan Dinas Kesehatan Kota Ambon Wawancara 70 Sukarelawan Kesehatan
Ambon,Mollucastimes.Com- Sekitar 70 orang tenaga sukarela kesehatan mengikuti tes wawancara lisan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Kota (BKK) serta Dinas Kesehatan Kota
Aset Negara, Pemerintah Serius Kelola Pulau Kecil Terluar
Jakarta, Mollucastimes.Com – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara serius mengatur tata kelola dan menggali potensi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau
Kejati Maluku MoU Dengan 3 Kabupaten Untuk Penanganan Bidang Perdata dan TUN
Ambon, Mollucastimes.Com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan penandatanganan Memorandum Dengan 3 Kabupaten Untuk Penanganan Bidang Perdata dan TUN Memorandum Of Understanding (MOU)
Maringka : Perkara Vanath Masih Dalam Tahap Penuntutan
Ambon, Mollucastimes.Com- Penyelesaian Kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang senilai 600 juta yang dilakukan oleh Mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah
Minimnya Pengawasan,Terpidana Kasus Cabul Berhasil Kabur Dari Rutan
Ambon, Mollucastimes.Com- Terpidana kasus cabul gadis dibawah umur, Marco Paliama yang divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon