Ambon,mollucastimes.com-Guna menata serta memperbaiki LKPJ Wali Kota Ambon tahun 2018, Pemerintah Kota Ambon hari ini telah menerima rekomendasi dari DPRD Kota Ambon terhadap LKPJ dimaksud.
Demikian ketegasan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin 20/05/19.
“Rekomendasi DPRD ini merupakan catatan strategis yang memuat saran serta masukan terhadap kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan maupun tugas umum Pemerintahan Kota Ambon tahun 2018. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007,”akunya.
Louhenapessy mengatakan Pemerintah Kota Ambon telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Ambon tahun 2018 kepada DPRD pada 11 April 2019 untuk dibahas secara internal sesuai tata tertib.
“Bahkan Pemerintah Kota Ambon telah memberikan klarifikasi terhadap sejumlah pertanyaan DPRD Kota Ambon, sehingga diharapkan hubungan kemitraan terus terjalin secara berkualitas demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon,” lugasnya.
Diakuinya ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian serius kedepan.
“Hal tersebut diantaranya pemanfaatan pengendalian ruang pada kawasan rawan bencana akan dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) maupun rencana detail tata ruang (RDTR). Pembangunan sarana pendukung yaitu drainase di jalan lingkar Kecamatan Leitimur Selatan. Tempat pemakaman umum (TPU) Nania dan Air Besar serta perumahan kumuh. Pemanfaatan pasar di setiap kecamatan untuk mengurangi kemacetan, menumbuhkan perekonomian masyarakat desa, penyediaan kesempatan kerja mengurangi pengangguran. Peningkatan pendidikan terkait guru honor serta pengawasan penggunaan dana BOS. Selain itu optimalisasi guru sesuai standar kompetensi sehingga ratio kebutuhan guru terpenuhi. Optimalisasi kinerja puskesmas serta tenaga kesehatan dan program BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin. Menggalakkan programpengembangan pemasaran pariwisata serta pembangunan infrastruktur. Masalah sampah dan retribusi serta pembangunan bank sampah. Kemudian optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan.Yang terakhir optimalisasi keuangan daerah karena penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah belum memberikan kontribusi maksimal terhadap belanja pembangunan. Bahkan aset akan diiventarisir serta menyelesaikan legalitas aset untuk mempertahankan predikat WTP,” jelasnya panjang lebar.
Louhenapessy tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon yang telah membangun kerja sama dengan baik selama ini.
“Selaku mitra, Pemerintah Kota Ambon mengucapkan terimakasih yang dalam atas kerjasama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pengelolaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat selama 2018 sehingga dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya. (MT-01)