Masohi,MollucasTimes.Com-Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Maluku Tengah akan memparipurnakan persetujuan 8 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) masing-masing ranperda retribusi dan pajak, reklame, ranperda pariwisata dan beberapa ranperda lainnya.
Hal ini di ungkapkan Ketua DPRD Ibrahim Ruhunussa, Selasa 25/04/17 di Masohi.
“Insyah Allah sebelum pelaksanaan reses pada hari Minggu 30 April ini, kami telah menyepakati akan dilakukan paripurna persetujuan 8 ranperda pada hari Sabtu tanggal 29 April,” ujarnya.
Dijelaskannya, setelah dilakukan paripurna persetujuan tersebut reses, pihaknya akan melakukan uji publik terhadap ranperda yang disetujui.
“Selanjutnya kami akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Hukum setelah penetapan menjadi peraturan daerah,” lugasnya.
Ditambahkan Ruhunussa, jika DPRD Malteng telah melakukan konsultasi dan uji publik maka dipastikan pada awal masa sidang II tahun 2017 ke 8 ranperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah. (MT-RA)