Bahas Kriteria & Tata Cara Pemilihan MPH 2025-2030, Wutwensa Apresiasi Partisipasi Aktif Peserta

by -179 Views

Diakuinya, seluruh peserta berpartisipasi aktif untuk memastikan keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan semangat pelayanan dan tata gereja.

Ambon,moluccastimes.id-Pembahasan peraturan kriteria dan tata cara pemilihan anggota Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode dan Majelis Pertimbangan MPH Sinode GPM periode 2025-2030 dilakukan dalam Sidang Komisi VIII yang berlokasi di Gereja GPM Nehemia, Senin 20/10/2025.

“Apresiasi diberikan kepada peserta sidang Komisi VIII yang membahas peraturan kriteria dan tata cara pemilihan anggota MPH Sinode dan Majelis Pertimbangan MPH Sinode GPM periode 2025-2030,” aku Ketua Komisi VIII Pdt Wutwensa disela-sela sidang komisi.

Diakuinya, seluruh peserta berpartisipasi aktif untuk memastikan keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan semangat pelayanan dan tata gereja.

“Diskusi dalam sidang komisi ini menjadi bagian terpenting dalam proses menuju Sidang Pleno, dimana hasil keputusan komisi nantinya akan disahkan sebagai bagian dari keputusan resmi Sidang Sinode GPM ke-39,” ujarnya mantap.

Sidang Sinode ke-39 GPM sendiri tengah berlangsung di Kota Ambon dengan sejumlah agenda strategis, termasuk konsolidasi visi menuju GPM Satu Abad tahun 2035. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *