“Penting bagi kita untuk mengetahui perlindungan merek, hak cipta, dan berbagai aspek Kekayaan Intelektual lainnya sebagai langkah nyata dalam mendukung kemajuan industri kreatif berbasis budaya lokal,” tandas Sahri.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya mengetahui perlindungan merek, hak cipta, dan berbagai aspek Kekayaan Intelektual lainnya sebagai langkah nyata dalam mendukung kemajuan industri kreatif berbasis budaya lokal, Kanwil Kementerian Hukum Maluku menggelar Bacarita Santai Topik Inspiratif (BASTORI).
“Topik yang diangkat kali ini adalah Fashio EtnikMaluku : Berkarya, Terlindungi, dan Mendunia melalui Kekayaan Intelektual,” ungkap Kakanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, di Kantor Kementerian Hukum Maluku, Selasa 02/06/2026.
Menurutnya, ditengah perkembangan industri kreatif yang semakin kompetitif, harus memastikan karya-karya tersebut tetap terlindungi, memiliki nilai tambah, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
“Penting bagi kita untuk mengetahui perlindungan merek, hak cipta, dan berbagai aspek Kekayaan Intelektual lainnya sebagai langkah nyata dalam mendukung kemajuan industri kreatif berbasis budaya lokal,” tandas Kakanwil.
Diungkapkan melalui perbincangan yang inspiratif dan edukatif, BASTORI mengulas pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen strategis dalam menjaga orisinalitas karya, meningkatkan daya saing produk kreatif, serta membuka peluang bagi fashion etnik Maluku untuk dikenal lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.
“Dalam kesempatan ini BASTORI menghadirkan dua narasumber : seorang Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Maluku, Hamdan dan juga owner B’Gaya by Efie, Efie Hehanussa,” sebutnya.
Ditambahkan, Maluku dianugerahi kekayaan budaya yang luar biasa.
“Dari ragam motif, tenun, hingga karya fashion etnik yang sarat nilai dan identitas daerah, tersimpan potensi besar yang tidak hanya membanggakan, tetapi juga bernilai ekonomi tinggi yang mmenjadi modal utama,” tandasnya.
Karena itu dirinya mengajak seluruh masyarakat turut melindungi karya anak bangsa, mengangkat potensi budaya daerah, serta mendorong fashion etnik Maluku agar semakin berdaya saing dan mendunia.
“Karena setiap karya memiliki cerita, setiap kreativitas memiliki nilai, dan setiap inovasi layak mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.(MT-01)
