Tolak Rencana Muktamar, Satgas Konstitusi KAMMI Maluku Sebut Cacat Konstitusi

by -5 Views

Ambon,moluccastimes.id-Dinilai cacat konstitusi, Satgas Konstitusi KAMMI Maluku secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Muktamar KAMMI yang dijadwalkan berlangsung di Ambon pada 24–28 Juni 2026.

“Kami menilai agenda tersebut cacat konstitusi, tidak sah, serta sarat dengan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Ketua Satgas Konstitusi KAMMI Maluku, Sahrul Yahya, SH., Kamis 18/06/2026.

Ditegaskan, penyelenggaraan agenda organisasi harus berlandaskan konstitusi dan mekanisme yang berlaku. Karena itu setiap upaya menjalankan muktamar tanpa dasar konstitusional yang sah merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai dan aturan organisasi.

“Organisasi ini memiliki aturan yang jelas. Tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan tanpa dasar yang sah. Kami menolak keras setiap upaya yang mengabaikan konstitusi organisasi, tanpa pengecualian dan tanpa negosiasi,” tandas Sahrul.

Ia menilai agenda yang tengah dirancang oleh sejumlah pihak bukan merupakan muktamar yang memiliki legitimasi organisasi, melainkan sebuah upaya yang berpotensi menimbulkan perpecahan di internal KAMMI.

Menurut Sahrul, apabila pelaksanaan muktamar tetap dipaksakan, hal tersebut dapat menjadi pemicu konflik dan mengganggu soliditas organisasi.

Satgas Konstitusi KAMMI Maluku juga mengimbau seluruh kader agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dinilai tidak memiliki dasar konstitusional. Mereka mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga komitmen terhadap aturan organisasi serta mengedepankan mekanisme yang sah dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Selain itu, Satgas meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk tidak memberikan dukungan maupun fasilitas terhadap kegiatan yang mereka nilai tidak memiliki legitimasi organisasi.

“Kami mengingatkan agar pemerintah tidak memberikan restu ataupun dukungan dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan yang menurut kami bertentangan dengan konstitusi organisasi,” ujar Sahrul.

Satgas juga meminta aparat keamanan untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam menyikapi dinamika internal organisasi kemahasiswaan tersebut.

Sebagai bentuk komitmen, Satgas Konstitusi KAMMI Maluku menyatakan siap mengambil langkah-langkah nyata untuk mengawal konstitusi organisasi apabila agenda tersebut tetap dilaksanakan.

“Kami tidak akan membiarkan nama besar KAMMI diinjak-injak untuk kepentingan yang tidak memiliki dasar organisasi yang jelas. Konstitusi harus ditegakkan. Siapa pun yang melawannya akan berhadapan langsung dengan kami,” pungkas Sahrul. (MT-01)