Benny Gaspersz Kembali di Periksa Penyidik Kecabjari Malteng

by -70 Views

Ambon, Mollucastimes.Com- Jaksa Penyidik Kejaksaan Cabang Negeri Masohi (Kabupaten Maluku Tengah) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Korupsi Anggaran Pembangunan Bandara Arara Wahai yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku, Benny Gaspersz.

Pemeriksaa Beni Gasper oleh Tim Penyidik Kejaksaan Cabang Negeri Masohi dalam kapasitasnya sebagai tersangka, sehingga berdasarkan surat panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaa Cabang Negeri Masohi, Beni Gasper yang di dampangi Pengacara Hukumnya Virel Sahetapi SH cs tiba di Kejati Maluku sekitar pukul 12 :15 Wit dan langsung menghadap Jaksa Penyidik Kejaksaan Cabang Negeri Masohi, Azer Orno SH.

Pemeriksaan Gasper oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Cabang Negeri Masohi Aze Orno yang melakukan pemeriksaan hampir 4 jam yakni Pukul 12.35 hingga berakhir pukul 15:00 Wit hanya sebatas konfirmasi mengenai pengembalian kerugian keuangan Negara yang disetor ke Kas Negara sebesar Rp. 677 juta oleh Gaspers

“Hari ini (Senin- red) tersangka Benny Gasper kita panggil dan kehadiran Beni Gasper oleh Tim Penyidik Kejaksaan Cabang Negeri Masohi adalah hanya untuk dikonfirmasi berkaitan dengan pengembalian uang kerugian negara oleh yang bersangkutan,” Jelas Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Masohi (Malteng) di Wahai, Ajit Latukonsina kepada wartawan Selasa (24/01/2017).

Selain Gaspersz, Tim juga melakukan konfirmasi terhadap Tersangka Jhon Runte berkaitan dengan pengembalian kerugian Negara tersebut.

“Jadi selain Gaspersz kita juga melakukan konfirmasi secarah bersama dengan tersangka Jhon Runte,” Ujarnya.

Dia menjelaskan, Tim akan bertindak profesional dalam perkara teraebut dan akan mempercepat proses penyidikanya untuk kemudian akan di tingkatkan ke tahap penuntutan. (MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *