Bentuk Koperasi Merah Putih, Samasuru Amalatu Ameth Berproses Notaris

by -2 Views

“Kami sementara berproses dengan pembentukan koperasi ini, diantaranya pendaftaran pembentukan di notaris, karena harus berbadan hukum yang legal,” ungkap Kepala Pmeerintah Negeri Samasuru Amalatu Ameth, W.D Parinussa kepada moluccastimes.id, Senin 23/06/2025.

Ameth,moluccastimes.id-Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digaungkan pemerintah secara berjenjang, juga menyiggahi Negeri Samasuru Amalatu Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami sementara berproses dengan pembentukan koperasi ini, diantaranya pendaftaran pembentukan di notaris, karena harus berbadan hukum yang legal,” ungkap Kepala Pmeerintah Negeri Samasuru Amalatu Ameth, W.D Parinussa kepada moluccastimes.id, Senin 23/06/2025.

Diakuinya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang didasarkan pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

“Diharapkan dengan adanya koperasi tersebut, masyarakat dapat terbantukan terutama meningkatkan ekonomi rakyat di Negeri Ameth ini,” harapnya.

Ayah empat anak itu berharap dalam waktu dekat, pihak notaris telah merampungkan seluruh persyaratan pembentukan koperasi.

“Sehingga kami bisa mendapatkan akta pendirian yang berbadan hukum sah dalam upaya pelaksanaan koperasi dimaksud. Untuk materi dalam koperasi akan kami diskusikan terlebih dulu bersama perangkat Pemerintah Negeri,” lugas pria berkacamata itu.(MT-01)

 

 

[

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *