Berita Gembira, Hari Ini Pemkot Ambon Proses Gaji 13

by -201 Views

Mengakhiri rumor gaji 13 bagi ASN dan P3K, mulai hari ini diproses.

Ambon,moluccastimes.id-Mengakhiri rumor gaji 13 bagi ASN dan P3K, mulai hari ini diproses.

Demikian Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si Selasa 25/06/2024.

“Kita akhiri desas desus bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak membayarkan Gaji 13 bagi ASN dan P3K,” tandas Ririmasse.

Dikatakan, aturan menyatakan pembayaran Gaji 13 pada awal atau akhir bulan Juni 2024.

“Nah, mulai hari ini pembayaran diproses sesuai dengan aturan serta arahan Penjabat Wali Kota Ambon, pak Boy Kaya. Para pimpinan OPD melalui bendahara mengajukan permintaan di Badan Pengelola Keuangan untuk 4.260 ASN sebanyak 24 milyar dan 915 orang P3K sebanyak 3 milyar rupiah sehingga total pembayaran sebesar 24 milyar rupiah,” rincinya.

Sementara untuk pegawai kontrak menurut ayah dua putra itu, harus disesuaikan dengan aturan.

“Pegawai kontrak tidak dibayar melalui APBN tetapi oelh daerah. Karena itu, kedepan jika memang kota ini sudah maju maka tidak ada salahnya pegawai kontrak juga diperhatikan,” tandasnya. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *