“Jalur yang kita tertibkan di sepanjang Jalan Pantai Mardika dan Batu Merah, termasuk Terminal A1 dan A2. Langkah ini akan dilakukan mulai 28 April 2025 tanpa kompromi,” tandas Wattimena.
Ambon,moluccastimes.id-Sesuai janji yang diucapkan saat gelar Warga Jumpa Wali Kota (WAJAR) di Balai Kota Ambon, Jumat 25 April 2025, Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si akan turun langsung memimpin Penertiban di sepanjang jalan Pantai Mardika, besok Senin 28 april 2025.
“Jalur yang kita tertibkan di sepanjang Jalan Pantai Mardika dan Batu Merah, termasuk Terminal A1 dan A2. Langkah ini akan dilakukan mulai 28 April 2025 tanpa kompromi,” tandas Wattimena.
Dikatakan, Pemkot Ambon telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya kepada para pedagang.
“Sebab itu, setelah batas akhir waktu yang ditentukan, tidak boleh ada lagi aktivitas penjualan di areal itu,” tegasnya.
Sementara bagi para pedagang yang tidak mematuhi aturan yang telah disosialisasikan, akan dikenakan proses hukum.
“Masalah terminal dan pasar ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi Pemkot Ambon, karena itu, setelah tersosialsiasi dengan sempurna tetapi masih saja ada pedagang yang tidak taat dan membancel maka selanjutnya berhubungan dengan hukum,” lugasnya.
Ditandaskan, hal ini tidak main-main.
“Kami tidak lagi mentolelir kondisi yang semakin hari semakin memburuk di terminal maupun Pasar Mardika. Pemerintah membangun terminal maupun gedung Pasar Mardika untuk ditempati dengan baik sehingga posisi Kota Ambon semakin tertata rapi, bersih dan terasa nyaman bagi masyarakat yang akan menggunakan transportasi mobil angkutan maupun yang akan berbelanja,” jelas ayah tiga anak itu.
Ditambahkan, dalam posisi saat ini, Pemkot Ambon tidak memberikan masukan dari Pasar Mardika, namun beban itu ada di pundak Pemkot Ambon.
“Bayangkan saja, saat ini parkiran dan retribusi juga tidak diurus oleh Pemkot kemudian terminal maupun Gedung Pasar Mardika tidak menyumbang pendapatan untuk Pemkot. Tapi semrawutnya dibebankan kepada Pemkot. Jadi tolong para pedagang harus mentaati aturan yang telah disosialisasikan. Jangan egois, jangan hanya memikirkan kepentingan sendiri dan mengabaikan kepentingan umum,” tandasnya penuh semangat.
Disisi lain, Wattimena menyatakan apa yang dilakukan Pemkot Ambon adalah untuk kemaslahatan masyarakat.
“Mari jadikan Kota Ambon ini nyaman, aman, bersih , rapi walaupun itu berada di kawasan terminal dan pasar sekalipun Sehingga setiap orang yang datang mengunjungi Ambon, betah karena teratur dan rapi,” tutupnya.(MT-01)