BI Maluku Kembali Buka Layanan Uang Rupiah Layak Edar di Masyarakat

by -62 Views




Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku membuka kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mulai hari ini, 08 Oktober 2021.

Demikian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang, Jumat 08/10/2021.

“Layanan ini kita buka kembali sembari melihat kondisi dan situasi di masyarakat, dimana kita sudah masuk dalam PPKM level II yang memberikan keleluasaan bagi aktivitas masyarakat. Dengan layanan ini, kita bisa mengetahui sejauhmana ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat,” jelas pria berkacamata ini.

Dikatakan, walaupun saat ini Kota Ambon masuk dalam PPKM level II namun protokol kesehatan harus menjadi prioritas dalam beraktivitas.

“Masyarakat yang melakukan aktivitas di Kantor Bank Indonesia harus memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga menjaga jarak dan juga menunjukkan kartu/sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Atau jika memang tidak memiliki kartu vaksin, atau surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam atau dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan tidak bisa divaksin,” bebernya.

Sementara itu, layanan uang Rupiah yang kembali dibuka antara lain :

Layanan penukaran uang rusak dan Layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran setiap hari Kamis pukul 08.00-11.30 WIT; 

Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.30 WIT; 

Layanan penjualan uang Rupiah khusus (URK) uncut banknotes setiap hari Senis pukul 08.00-11.30 WIT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *