“Implementasi sistem kearsipan untuk memperkuat pengelolaan arsip dinamis dan statis serta mendorong integrasi teknologi seperti Big Data dan Artificial Intelligence (IA) guna mewujudkan memori kolektif bangsa dalam pemerintahan digital,” ulas Wali Kota.
Ambon,moluccastimes.id-Guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai prinsip, kaidah, standar kearsipan selaras dengan sistem kearsipan nasional.
Demikian sambutan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Vedya Kuncoro, ST,MT dalam Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Kota Ambon, Selasa 29/07/2025.
“Implementasi sistem kearsipan untuk memperkuat pengelolaan arsip dinamis dan statis serta mendorong integrasi teknologi seperti Big Data dan Artificial Intelligence (IA) guna mewujudkan memori kolektif bangsa dalam pemerintahan digital,” ulasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota meminta agar arsip tidak disimpan tetapi sebaliknya digali kembali informasi yang ada didalamnya.
“Informasi tersebut dapat digunakan dalam upaya percepatan pembangunan nasional maupun daerah. Karena itu, perlu dukungan implementasi dalam sistem kearsipan di Kota Ambon,” tukasnya.
Menurutnya, arsip bukan saja dokumen tapi aset penting sehingga pengelolaan arsip yang baik mendukung transparansi, efisiensi kerja.
“Walaupun demikian yang perlu kita perhatikan adalah kesiapan sumber daya manusia melalui bimbingan teknis ini,” timpalnya.
Dirinya mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam Bimtek tersebut.
“Bimtek ini bertujuan menumbuhkan kemauan dan semangat dalam mengelola kearsipan sesuai peraturan yang berlaku. Marilah kita membenahi pengelolaan kearsipan pada OPD masing-masing serta mengoptimalkan sumber daya manusia, pemenuhan sarana prasarana kearsipan,” ulas ayah tiga anak itu.
Lebih lanjut dikatakan pengelolaan arsip akan berjalan dengan baik jika terbangun komitmen dalam OPD masing-masing.
“Sehingga ada dua pilihan hidup dipagi hari yaitu : kembali tidur untuk melajutkan mimpi atau bangun dari tidur untuk mewujudkan mimpi.
Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana Kegiatan, C. Moniharapaon, S.PD. M.Si menambahkan ada 4 target yang ingin dicapai dari Bimtek tersebut.
“Pertama, setiap OPD mampu menerapkan aplikasi SRIKANDI dalam menjalankan administrasi pemerintahan, sebagai bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kedua, surat menyurat internal Pemkot Ambon maupun bersama Kementerian, Lembaga Pemerintahan menggunakan aplikasi SRIKANDI akan lebih efektif, efisien dan akuntabel. Ketiga, mewujudkan arsip yang tertib, handal sesuai peraturan perundang-undangan. Keempat, sebagai bukti pertanggungjawaban dalam mendukung efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” rincinya.
Sementara itu, peserta Bimtek yang berlangsung selama 2 hari itu (29-30 Juli 2025), diikuti oleh administrator masing-masing bidang internal OPD Kota Ambon dengan nara sumber pejabat fungsional Dinas perpustakaan & kearsipan Maluku serta Tim teknis aplikasi SRIKANDI dari ANRI. (MT-01)