BK DPRD Kota Palembang Sowan Ke DPRD Kota Ambon

by -76 Views

Ambon-Mollucastimes.Com- Dalam rangka menjalankan amanah konstitusi, Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Ambon, Kamis 19/01/17.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang, H.Suwardi,MM, selain menjalankan amanah konstitusi, pihaknya juga ingin melakukan sharing atau berbagi pengalaman dengan seluruh wilayah baik Kabupaten Kota maupun Provinsi di Indonesia.

“Tidak terkecuali Kota Ambon.Tujuan utama Badan Kehormatan dalam kunjungan kerja ini adalah untuk memperoleh masukan sehubungan dengan tugas dan fungsi BK yang ada. Pada dasarnya memang ada aturan dan acuan yang harus ditaati secara umum namun tindakan tata cara implementasi tergantung dari masing-masing daerah. Hal tersebut kemungkinan dipengaruhi dengan perbedaan situasi dan kondisi masing-masing daerah,” terangnya

Diakuinya, dengan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia nantinya akan memperkaya kinerja BK khususnya di Kota Palembang sebagai masukan maupun bahan pertimbangan.

“Sebenarnya fungsi BK bukan untuk melakukan penindakan terhadap anggota dewan yang melakukan pelanggaran , tetapi lebih kepada mengingatkan yang bersangkutan sehingga tidak melalmpaui batas tata tertib yang berlaku. Kalaupun ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran melewati aturan, BK harus melakukan koordinasi dengan pimpinan.” jelasnya

Suwardi mengatakan, hingga saat ini memang belum ada pelanggaran yang sangat signifikan dilakukan oleh anggota DPRD Kota Palembang.

“Walaupun demikian BK Kota Palembang akan terus mempelajari masukan dari berbagai DPRD di Indonesia untuk menyempurnakan kinerja BK di daerah kami.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengiyakan adanya kunjungan kerja dari BK DPRD Kota Palembang.

“Ada dua hal yang kami sharing yaitu kinerja anggota DPRD Kota Ambon yang bertugas sesuai tata tertib, serta bagaimana cara penanganan kasus yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Ambon sehubungan dengan tugas dan tanggungjawab tidaklah memiliki masalah yang signifikan bahkan penanganan kasus anggota DPRD bermasalah yang terjadi selama periodesasi cukup baik dan terselesaikan secara optimal serta tidak ada komplain dari masyarakat”, urainya (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *