Ambon,moluccastimes.com-Persoalan besar terkait pembangunan dan hal beribadah di Indonesia hingga saat ini belum menemukan muaranya.
Demikian DR. Michael Wattimena, SE, SH, MM, salah satu pembicara dalam Kongres GAMKI XII, Christian Center, Talake, Senin, 15/05/2023.
“Persoalan ini adalah masalah kemanusiaan namun belum mendapatkan muaranya sehingga harus menjadi perhatian seluruh peserta kongres dan harus direspon dan disikapi secara serius,” tandas Wattimena.
Selaku Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) GAMKI, menguliti topik Kebebasan Beribadah di Indonesia Dalam Bayang Bayang Hukum dan HAM.
“Terkait kebebasan beribadah dan kebebasan beragama siapapun dia, harus ada rasa saling menghargai. Dalam UUD 1945 dengan jelas menetapkan (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Artinya setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk beribadah kepada Tuhan-nya. Ini adalah jaminan bagi kita untuk merealisasikan kecintaan kepada Sang Pencipta,” jelas pemilik lesung pipi itu.
Lanjut tampan kelahiran Itawaka-Saparua itu, hingga hari ini pembangunan rumah ibadah selalu terhalang dan dihalangi bahkan ditutup secara paksa.
“Mengapa demikian, artinya yang menghalangi adalah yang tidak memahami konstitusi UUD 1945 pasal 29 tadi. Ada kutipan Pak Presiden, Joko Widodo dalam Kongres Kepala Daerah SE-Indonesia pada Januari 2023 kemarin terkait dengan penutupan rumah ibadah salah satunya yang terjadi di Banten. Beliau menekankan baik Kristen, Hindu, Islam dan lainnya memiliki hak yang sama dalam beribadah. Tidak sampai disitu ada alternatif yang disebut jembatan beragama dijamin dalam konstitusi. Yang kita harus perhatikan adalah jangan sampai yang namanya Konstitusi tidak bisa keluar dari kesepakatan,” jelasnya panjang lebar.
Diakui pria yang dua kali menjadi senator di parlemen Indonesia itu semua produk yang ada di Indonesia bermuara dari konstitusi UUD 1945.
“Namun dalam kenyataanya banyak yang tidak sejajar dan sejalan, baik itu kebijakan maupun searah konstitusi. Saya mencontohkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tentang Pendirian Rumah Ibadah dimana persyaratan dalam regulasinya bahwa untuk mendirikan rumah ibadah paling sedikit terdapat sembilan puluh orang anggota dan disahkan oleh pejabat setempat. Selain itu harus ada dukungan warga setempat yang bukan pengguna sekitar empat puluh orang yang harus menyetujui dan itu disahkan Kepala Desa setempat. Selain itu penerbitan IMB harus atas rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hal ini pernah diuji di Mahkamah Konstitusi namun tetap dipertahankan dengan alasan menjaga perasaan nyaman di masyarakat. Padahal kehadiran SKB dua menteri ini justru menimbulkan ketegangan dalam hal untuk bangun rumah ibadah,” tandasnya.
Oleh sebab itu, pria yang menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi mengembalikan masalah ini ke Kongres.
“Ini hal yang prinsipil sehingga saya kembalikan ke floor. Kasus-kasus ini masih terjadi dalam lingkungan kita setiap hari tidak mencerminkan toleransi, tidak saling menghormati diantara masyarakat yang berbeda identitas. Falsafah hidup rukun dan damai dalam kemajemukan dalam Bhineka Tunggal Ika yang kita anut sesungguhnya belum dapat dijalankan dengan baik dan benar sehingga berujung ketidaknyamanan dan memperuncing perbedaan yang seharusnya mengikat kita menjadi satu sebagai anak-anak ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya ingatkan kembali jangan sampai kebijakan Presiden dikalahkan dengan kesepakatan-kesepakatan pada tingkat paling bawah. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua untuk lebih arif dan bijaksana menyikapi,” BMW beragumen.
Sebelum mengakhiri materi, pria rendah hati itu terus memotivasi GAMKI.
“Mari gelorakan semangat muda Kristen, GAMKI harus terus berkaya mengisi pembangunan di Indonesia dengan berbagai talenta yang telah diberikan,” pungkasnya.
Kongres GAMKI hari kedua itu berlangsung dengan hangat dibawah sorotan tema “Pulihkan Bangsa Kami” itu juga dihadiri oleh Ketua Umum GAMKI, Wellem Wandik S.Sos pada hari kedua Kongres GAMKI ke-XII.(MT-01)