BPJS Kesehatan Apresiasi Kinerja Pemprov Maluku Capai UHC 2025

by -3 Views

“Atas nama BPJS Kesehatan, kami menyampaikan terimakasih kepada Gubermur Maluku beserta Para Wali Kota maupun Bupati bahkan kepada masyarakat se-Maluku yang telah berkomitmen mendukung program JKN selama ini,” ungkap Harbu.

Ambon,moluccastimes.id-Atas partisipasi dan dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap salah satu program strategis nasional yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka Pemerintah Pusat akan menggelar pemberian penghargaan UHC Awards, Selasa 27/01/2026.

“Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” demikian Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, Senin 26/01/2026.

Dikatakan, Program UHC meningkatkan aksesibilitas, memberikan perlindungan kesehatan bagi kelompok masyarakat kurang mampu, dan menurunkan risiko kemiskinan akibat biaya pengobatan.

Disisi lain, pria smart itu menyatakan UHC Awards adalah ajang penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen mendaftarkan mesyarakat ke program JKN.

“UHC Awards ini akan diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kepada pemerintah Daerah yang telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan Jaminan Kesehatan kepada penduduk di wilayahnya (cakupan peserta minimal 98% dan tingkat keaktifan JKN minimal 80%),” jelas Harbu.

Apresiasi Kepada Pemprov Maluku & Kabupaten Kota Di Maluku

“Atas nama BPJS Kesehatan, kami menyampaikan terimakasih kepada Gubermur Maluku beserta Para Wali Kota maupun Bupati bahkan kepada masyarakat se-Maluku yang telah berkomitmen mendukung program JKN selama ini,” ungkap Harbu.

Diakui, pertumbuhan kepesertaan di wilayah kerja Pemerintah Provinsi Maluku ini juga akan diiringi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan.

“Olehnya itu, BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi dan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan demi kemudahan akses bagi peserta JKN,” tandasnya.

Disebutkan UHC merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.

Testimoni Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)

Salah seorang peserta PBPU Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Ibu Somar, menyatakan syukur atas keberadaan program UHC.

“Melalui program JKN, anak saya, Andreas Karel Somar (2) dapat dilayani di rumah sakit. Dua hari yang lalu, Andreas masuk rumah sakit dengan gejala muntah-muntah. Dan kami membawanya ke rumah sakit, selama di rumah sakit, anak kami dilayani dengan baik, selain itu karena terdaftar sebagai peserta JKN maka tidak dikenakan biaya apapun,” jelas Somar.

Disisi lain, dirinya juga mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Daerah yang telah memperhatikan layanan Kesehatan kepada masyarakat.

“Kami masyarakat merasa beruntung dengan adanya program JKN ini, karena itu jika sakit kami tidak kuatir lagi karena ada program JKN yang menyertai,” pungkasnya (MT-01)