“Pemprov Maluku akan terus mendukung penuh berbagai program Bank Indonesia untuk mendorong pengembangan dan ekonomi keuangan syariah,” harapnya.
Ambon,moluccastimes.id-Keuangan berbasis digital sangat penting, memungkinkan kemudahan transaksi keuangan.
Demikian Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LL.M saat membuka dengan resmi Salam Fest Moluccas Digifest 2025, persembahan Bank Indonesia, di Taman Pattimura, Kamis 24/04/2025.
“Manfaat keuangan berbasis digital kemudahan transaksi keuangan antara lain cepat, efisien dan mudah. Bahkan yang paling penting adalah meningkatkan inklusi, literasi keuangan digital sehingga membantu masyarakat memahami serta menggunakan layanan keuangan yang aman dan bijak,” ungkap Gubernur.
Pria smart itu mengapresiasi kegiatan besutan Bank Maluku tersebut.
“Apresiasi yang tinggi kepada pihak Bank Indonesia Provinsi Maluku atas inisiasi Salam Fest Moluccas Digifest sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan kreatifitas dan inovasinya dalam bidang digital. Bahkan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah serta perluasan ekonomi digital di Provinsi Maluku.” apresiasi Lewerissa.
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Lewerissa berharap Salam Fest Moluccas Digifest tersebut menjadi agenda tahunan.
“Pemprov Maluku akan terus mendukung penuh berbagai program Bank Indonesia untuk mendorong pengembangan dan ekonomi keuangan syariah,” harapnya.
Mengusung tema “Sinergi Digitalisasi dan Ekonomi Syariah Menuju Inklusi dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku yang Berkelanjutan” , Salam Fest Moluccas Digifest, dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, S.Sos; Ketua Dekranasda Provinsi Maluku sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa; Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, ST; Pangdam XV Pattimura dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Muhamad Latif.
Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kepala OJK Provinsi Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren Wilayah Maluku, Pelaku Usaha Syariah dan Asosiasi di Maluku, Tokoh Agama, dan unsur terkait. (MT-01)