Buka Sidang ke-43 Jemaat GPM Bethabara, Inilah Arahan & Harapan MPK Kota Ambon

by -11 Views

Disisi lain, pendeta smart itu berharap Sidang ke-43 Jemaat GPM Bethabara dapat merumuskan pemikiran konstrukstif dalam proses evaluasi serta kritis dalam penetapan keputusan penting dalam pelayanan 2026.

Ambon,moluccastimes.id-Persidangan Jemaat merupakan agenda penting dan strategis guna menata pelayanan GPM, dengan mempedomani sejumlah hal penting.

Demikian arahan Majelis Pekerja Klasis (MPK) Kota Ambon yang diwakili Sekertaris Klasis Kota Ambon, Pdt. Ado Titiahy-Leiwakabessy pada pembukaan Sidang ke-43 Jemaat GPM Bethabara, Minggu 22/02/2026.

“Pertama, Sidang Jemaat merupakan wujud komitmen bergereja terhadap konstitusi Gereja Protestan Maluku (GPM) sesuai dengan Peraturan Pokok GPM Bab 6 pasal 13 sampai 15, bahwa Sidang Jemaat adalah lembaga legislatif tingkat Jemaat yang bertugas menetapkan Program tahunan, melakukan evaluasi terhadap implementasi program dan APBG Jemaat tahunan, menetapkan APBG Jemaat berikutnya dan mempercakapkan hal penting untuk kepentingan palayanan,” ulasnya.

Kedua, Sidang Jemaat adalah komitmen Iman sesuai dengan Pengakuan Iman GPM dalam Tata Gereja Bab 3 Pasal 7 bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Kepala gereja atas sejarah bangsa-bangsa dan alam semesta dan Juru Selamat dunia.

“Sehingga dalam Sidang Jemaat ini, kita harus konsisten terhadap pengakuan iman dimaksud. Hal Ketiga, Sidang Jemaat merupakan wujud komitmen misi, artinya tanggungjawab atas persoalan keumatan yang mengemuka sehingga berwenang menetapkan keputusan penting dalam menyikapi serta menjawab tantangan perubahan masyarakat yang pluralis serta dinamis,” terangnya.

Tambahnya, penetapan program dan kegiatan daòam persidangan tersebut, harus berdasar pada Dokumen Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2026-2030.

“Karena itu lewat Tim Litbang Jemaat yang membuat dokumen RPPJ ini, maka jemaat diberikan kesempatan untuk melakukan uji publik guna memastikan dokumen tersebut lahir dari gumulan kebutuhan yang akan ditetapkan dalam Sidang Jemaat dengan memfokuskan pembenahakn internal dan kegiatan peberdayaan jemaat,” lugas wanita manis ini.

Dengan tema persidangan hasil ketetapan Sidang ke-39 Sinode GPM yaitu “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun Sesuai Kasih Allah”, menurutnya adalah menterjemahkan panggilan profetik yang berorientasi pada pelayanan keumatan.

“Diantaranya sebagai ucapan syukur serta meningkatkan kesejahteraan dengan fokus pembinaan keluarga serta peningkatan pendidikan tahun 2026. Bahkan lebih dalam lagi untuk memperlihatkan konsisktensi GPM dalam menangkap serta melahap isu global dan nasional terhadap masa depan gereja, masyarakat, bangsa sehingga meneruskan pesan injil Kristus menuju satu abad GPM,” jelas pendeta berkacamata itu.

Sementara itu, lanjutnya, peran GPM merupakan tanggungjawab gereja sebagai pemberitaan injil Kristus memberikan aksentuasi pada sejumlah hal.

“Pertama, panggilan gereja menggumuli realitas sumber daya manusia ditengah soal pemberdayaan menghadapi kemajuan Iptek dan era transformasi digital. Karena itu, kualitas sumber daya manusia harus berorientasi pada kualitas teknis, mental, spiritual yang menghadirkan tanda Kerajaan Allah. Hal kedua, tanggungjawab melayani anak-anak termasuk disabilitas, merupakan pilihan investasi strategis bagi pengembangan masa depan sehingga tidak kehilangan esensi panggilan mengingat anak-anak adalah pewaris kehidupan. Selanjutnya memaksimalkan peran keluarga (Ecclesia Domestika) atau gereja keluarga,” beber pendeta rendah hati ini.

Hal ketiga lanjutnya adalah pemberdayaan umat melalui pemberdayaan para pelayan yang berimplikasi pada kualitas hidup sebagai persekutuan tubuh Kristus.

“Hal keempat adalah masalah lingkungan : sampah dan kerusakan lingkungan. Lingkungan hidup harus dimaknai sebagai tempat kita memuliakan Allah,” timpalnya.

Disisi lain, pendeta smart itu berharap Sidang ke-43 Jemaat GPM Bethabara dapat merumuskan pemikiran konstrukstif dalam proses evaluasi kritis dalam penetapan keputusan penting dalam pelayanan 2026.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Ambon, pihak Kecamatan Sirimau, Pemerintah Negeri Soya, para pantia pelaksana yang telah bekerja keras juga kepada Badan Penyelenggara Pelayaan termasuk tim Litbang Jemaat.

“Dengan berpegang pada moto : Aku Menanam, Apolos Menyiram tetapi Allah yang memberi pertumbuhan, semoga pelaksanaan sidang ini berjalan atas kehendak Tuhan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja. Amin,” tutupnya. (MT-01)

 

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *