“Beberapa hal yang harus menjadi perhatian diantaranya sidang jemaat momen persekutuan untuk mencari kehendak Allah dalam pelayanan dan kesaksian. Persidangan ini bukan sekadar menetapkan program, melainkan menaati pimpinan Tuhan bagi jemaat. Selanjutnya, persidangan jemaat juga merupakan perwujudan dari koinonia (persekutuan), marturia (kesaksian), dan diakonia (pelayanan). Keputusan yang diambil bertujuan untuk memperkuat persekutuan orang percaya dan menata tugas pelayanan gereja di tengah dunia,” urai Malle.
Mahu,moluccastimes.id-Momen persidangan jemaat harus dimaknai sebagai momen persidangan gerejawi dan bukan persidangan biasa.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Klasis GPM P.P Lease Pdt. J. Malle, S.Th saat membuka Persidangan ke-45 Jemaat GPM Mahu Klasis Pulau Pulau Lease, Minggu,15/02/2026.
“Beberapa hal yang harus menjadi perhatian diantaranya sidang jemaat momen persekutuan untuk mencari kehendak Allah dalam pelayanan dan kesaksian. Persidangan ini bukan sekadar menetapkan program, melainkan menaati pimpinan Tuhan bagi jemaat. Selanjutnya, persidangan jemaat juga merupakan perwujudan dari koinonia (persekutuan), marturia (kesaksian), dan diakonia (pelayanan). Keputusan yang diambil bertujuan untuk memperkuat persekutuan orang percaya dan menata tugas pelayanan gereja di tengah dunia,” urai Malle.
Pendeta smart itu menambahkan, persidangan jemaat berada dalam atmosfir ibadah dan tanggung jawab iman kepada Tuhan.
“Dimana dalam persidangan nantinya kita mengevaluasi dan merencanakan pelayanan selama satu tahun ke depan, dengan fokus pada pembinaan keluarga dan kebutuhan umat. Tujuannya adalah agar jemaat bertumbuh menjadi dewasa dalam iman dan pelayanan. Sekaligus merumuskan arah pelayanan yang berdampak positif yang menghadirkan Kristus sebagai Kepala Gereja,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pemerintah Negeri Administratif Mahu, Christina M. Lawalata, SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada Majelis Jemaat GPM Mahu.
“Atas nama Pemerintah Negeri Mahu, kami menyampaikan terimakasih kepada jajaran Majelis Jemaat GPM Mahu yang selama ini selalu memberikan dukungan disertai sinergitas yang baik terutama dalam merealisasikan program-program pelayanan tahun 2025 yang lalu,” jelas Lawalata.
Wanita smart itu berharap persidangan dapat berjaan dengan lancar.
“Yang terpenting bahwa persidangan jemaat ini nanti menghasilkan program-program yang menyentuh langsung kepada warga jemaat yang sekaligus adalah masyarakat Negeri Adminstratif Mahu,” ucapnya.
Disisi lain, refleksi ibadah pembukaan Persidangan ke-45 Jemaat GPM Mahu Klasis Pulau Pulau Lease, terambil dari kitab Mazmur 31 : 1-9. Dimana pesan yang ingin disampaikan adalah warga jemaat harus memiliki iman yang kuat ditengah terpaan situasi, kesulitan, kecemasan, serta berbagai macam persoalan. Dengan memiliki iman yang teguh, warga jemaat akan tetap bertahan dan keluar sebagai pemenang
Persidangan ditandai dengan akta pembukaan yang dilambangkan dengan sagu, hasil utama dari Negeri dan jemaat Mahu. Selain
dihadiri Kepala Pemerintah Negeri Mahu, turut mengambil bagian dalam pembukaan Persidangan ke 45 Jemaat GPM Mahu Klasis Pulau Pulau Lease tersebut diantaranya Ketua BPN Mahu, Kepala Puskesmas Hatawano, Kepala SD Negeri 334 Maluku Tengah beserta dewan guru serta undangan lainnya. (MT-01)

i
s


09
-6



