Indah : Saya Ingin Pensiun Di Sini Langgur, Mollucastimes.Com- Pesona alam Kabupaten Maluku Tengara, Maluku yang oleh publik lebih dikenal dengans sebuatn “Kei
FPMK Tarik Investor dan Perbankan Berinvestasi.
Langgur, Mollucastimes.Com- Festival Pesona Meti Kei (FPMK) ternyata membawah dampak positif dan peningkatan perekonomian bagi masyarakat yang mendiami bumi Larwul Ngabal Maluku
Astaga… Oknum Jaksa Terima Suap 5.4 M ? Ini Penjelasan Kasie Penyidik Kejati Maluku
Ambon, Mollucastimes.Com- Penyitaan rumah Roland Matruty yang dibeli dari Hentjie Toisuta tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) skandal
Menuju Kota Musik Dunia, Pemkot Ambon Harap Semua Unsur Terlibat
Ambon,Mollucastimes.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pariwisata sementara mempersiapkan kota Ambon menuju kota musik dunia yang diharapkan dapat memberikan manfaat
PLN OPERASI 24 JAM DI MBD
Tiakur,Mollucastimes.Com- Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-71, PLN memberikan ‘kado’ untuk warga Indonesia yang berada Wilayah Perbatasan, tepatnya di Pulau Moa,
Transportasi Penunjang FPMK Telah Tiba Di Malra
Langgur,Mollucastimes.Com.- Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara, Nico Ubro tetap optimis bahwa transportasi dan telekomunikasi untuk mensukseskan lancarnya kegiatan
Astaga… Studio 21 Ambon Disantroni Maling
Ambon, Mollucastimes. Com – Bukannya menikmati film layar lebar, “pengunjung” Bioskop studio 21 Ambon malah menyantroni bioskop yang beralamat di jalan Sam
Melkias Mansoben Resmi Pimpin LPP RRI Ambon
Ambon, Mollucastimes.Com- Serah terimah Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan Kepala Bidang Program Siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Ambon, bertempat di
Sinode GPM Latih “Jurnalisme Warga” Untuk Angkatan Muda
Ambon, Mollucastimes.Com- Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) melalui Biro Angkatan Muda (AM) menggelar pelatihan monitoring, pendokumentasian dan strategi analisis isu-isu lingkungan, Rabu
Ical, Terdakwa Kasus Narkoba di Jatuhi 5 Tahun Penjara
Ambon, Mollucastimes.Com- Setelah melalui proses persidangan yang panjang, akhirnya Saljudin alias Ical (28) terdakwa kasus narkoba jenis ganja yang ditangkap oleh Kepolisian
