Dalam upaya menekan angka kecelakaan, PT Jasa Raharja Cabang Maluku melakukan rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang berlangsung di Cafe GR
Longboat Mati Mesin, Tim SAR Selamatkan 2 Nelayan Fiditan
2 nelayan asal Desa Fiditan, Kota Tual, berhasil diselamatkan tim SAR gabungan akibat kerusakan mesin, Selasa 24/09/2024. Ambon,moluccastimes.id-2 nelayan asal Desa Fiditan,
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman usai berhasil menangkap IS, pelaku pembunuhan Nia
Kolaborasi Bersama, Bareskrim Sita 221 Miliar Hasil TPPU & Peredaran Narkoba
221 miliar rupiah milik terpidana narkoba, Hendra Sabarudin (HS) dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta peredaran gelap narkoba berhasil disita
Terlibat TPPO & Cuci Uang, WNA Philipina Dideportasi
“Wanita berinisial AG (34) merupakan Warga Negara Asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Philipina berhasil diamankan Interpol Indonesia bekerja
Saat Berenang Bocah 14 Tahun Asal SBB, Hilang
Yohanes Kaehena, bocah berumur 14 tahun asal Desa Elpaputi, Kabupaten Seram Bagian Barat dinyatakan hilang saat berenang disekitar Pantai Desa Elpaputi, Kamis,
Tim SAR Gabungan Selamatkan Longboat Rusak Mesin Berpenumpang 4 Orang
Evakuasi terhadap Longboat naas berpenumpang 4 orang yang mengalami kerusakan mesin, hanyut, dan terombang-ambing di sekitar perairan Pulau Ujir, Kabupaten Kepulauan Aru
Temukan Paket Narkoba, Oknum Anggota Polri Diringkus
Bripka HT alias Hendra, oknum anggota Sabhara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama temannya PM alias Tesa, ditangkap karena membawa narkoba.
AP & DS, Tersangka Tipikor PPRK 2016 Digelandang Ke Prodeo
“Dua tersangka AP (ASN pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku) dan DS (Kontraktor PT. Polawes Raya), telah digelandang ke Rumah Tahanan
Gelapkan Anggaran, Kakancab Pos Werinama Digelandang Ke Rutan Polda
Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Werinama PT. Pos Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran 300 juta lebih dan telah digelandang Rutan Polda