“Ahli waris korban meninggal dunia berhak mendapatkan santunan Rp50 juta. Untuk korban luka-luka, biaya perawatan dijamin hingga Rp20 juta dan dibayarkan
Tekan Angka Lakalantas, Jasa Raharja Gandeng Ditlantas Polda Maluku Rumuskan Program Konkret
“Rapat ini untuk merumuskan langkah strategis menyasar titik-titik rawan dan kelompok pengguna jalan yang paling rentan.Sejumlah hal dibahas mulai dari evaluasi kegiatan
Berdayakan Ahli Waris Untuk Mandiri, Jasa Raharja Gelar JR Pelita
“JR Pelita dirancang sebagai langkah nyata pemulihan pasca kecelakaan. Upaya kami adalah memberikan manfaat melalui kegiatan yang dapat membuat ahli waris mandiri
Ikuti Anev Regident 2025, Plt Dirut Jasa Raharja Sinergikan Kolaborasi Bersama Samsat
“Sebagaimana kita ketahui bersama, SAMSAT merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Polri, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik kepada
Perkuat Kolaborasi Digital, Jasa Raharja Ikut Rakernis Ditgakkum 2025
“Kolaborasi dan sinergisitas ini memungkinkan kami memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, terutama ketika keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi. Bandung,moluccastimes.id-Guna mempercepat
Peringatan Hari Pahlawan, Dewi Aryani : Inspirasi & Orientasi Keselamatan Perlindungan Lalin
“Komitmen kita menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adil, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat dengan inovasi dan dedikasi di bidang perlindungan lalu lintas,”
Pembinaan & Site Visit Assessment GCG Kanwil NTT, Harwan Sebut Budaya Patuh Harus Tumbuh
“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap
ISO 22301:2019, Jasa Raharja Zero Finding
Jakarta,moluccastimes.id-Audit Surveillance ISO 22301:2019 menjelaskan Jasa Raharja meraih hasil zero finding dalam audit yang dilakukan British Standards Institution (BSI) 03-05 November
Jasa Raharja Bagi 2.358 Voucher & Discount Bagi Wajib Pajak Yang Taat
“Hingga Oktober 2025, sebanyak 8.754 wajib pajak telah menikmati manfaat voucher tersebut,” timpalnya. Jakarta,moluccastimes.id-Bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor










