CC, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Bukan Proyek Hamburkan Uang

by -116 Views

Ambon,moluccastimes.com-Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital semakin ditingkatkan Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Kominfo dan Persandian (Komifosandi) Kota Ambon.

Demikian Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Drs. Joy Adriaansz, M.Si kepada moluccastimes.com, Selasa, 16/05/2023.

“Hal ini terus diupayakan mengingat Ambon telah ditetapkan sebagai salah satu Smart City di Indonesia oleh Pemerintah Pusat. Sejalan dengan itu, kita sudah membangun Command Center (CC), di Lantai IV Gedung Balai Kota Ambon yang telah diresmikan pada 2021 lalu. Ini bukan proyek penghamburan uang seperti opini yang berkembang,” ungkapnya.

Dirinya mengakui, Kominfosandi sebagai leading sector implementasi Ambon Smart City, mengacu pada konsep Smart City.

“Bagaimana mengelola kota dengan cara cerdas melalui pemanfaatan teknologi guna memudahkan serta mengoptimalisasi pelayanan publik. Kehadiran CC telah membuat warna baru dalam implementasi Ambon Smart City karena menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota, memantau lalulintas untuk mengurai kemacetan ini melalui 32 titik CCTV di lokasi strategis dan terhubung langsung ke ruang kerja Pj. Wali Kota,” jelasnya.

Selain di ruas jalan, CCTV juga terpasang pada daerah aliran sungai untuk antisipasi bencana banjir, serta pada tempat – tempat sampah yang berada lokasi padat penduduk. Dalam hasil monitoring, apabila ada kenaikan permukaan air, maka dilakukan penyebarluasan informasi melalui media sosial sebagai peringatan dini kepada masyarakat sekitar secara berkala lewat RT RW.

“CCTV turut membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku berbagai tindak kejahatan.  Dashboard CC juga dapat memantau penyetoran pajak pendapatan restoran dan kafe, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga jika penerimaan pajak dari kafe dan restoran tidak wajar dapat ditindaklanjuti dengan pemantauan ke wajib pajak yang  dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon dengan Pendampingan Tim Kopsurgah KPK,” paparnya.

“Setiap kafe dan rumah makan atau restoran yang sengaja memanipulasi transaksi atau mematikan alat M-Post yang ditempatkan untuk mencatat transaksi dan kemudian dikirim secara online ke CC selanjutnya diberikan peringatan. Tindakan ini turut mendongkrak penerimaan daerah dan ini menjadi bukti bahwa data dan informasi CC digunakan oleh jajaran Pemkot dalam mengambil kebijakan secara terukur dan tepat, untuk mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah” jelasnya.

lanjutnya, pengembangan dan inovasi, CC Kota Ambon sebagai pengelola kanal pengaduan masyarakat Lapor SP4N, dalam implementasinya telah dijadikan percontohan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku bagi Kota/Kabupaten lainnya.

“Laporan dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan fitur live chat pada website Pemkot, website OPD, dan akun media sosial Pemkot Ambon.
 Lewat fungsi dan kegunaan, harus ditepis CC bukan proyek penghamburan uang sehingga masyarakat perlu memahami dengan jelas fungsi CC,” pungkasnya.(MT-01)