Cegah Suplai Logistik OPM & Barang Ilegal, Lanal Saumlaki Gelar Pamwas Pelabuhan Umum Saumlaki & Larat

by -101 Views

Pengawasan dan pengamanan sesuai surat perintah Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H.,S.E.,M.Tr.Hanla.,CRMP terutama saat momen perayaan hari besar yang diindikasikan banyak kegiatan Ilegal. Fokus pengawasan dan pengamanan di area Pelabuhan Umum. Sebab, pelabuhan menjadi sasaran pelaku ilegal memanfaatkan keramaian penumpang serta kegiatan angkut barang.

Saumlaki,moluccastimes.id-Guna mewaspadai serta mencegah jalur suplai logistik OPM dan barang ilegal lainnya khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki laksanakan pengawasan dan pengamanan Aktifitas Embarkasi dan Debarkasi Penumpang dan Barang terhadap KM. Sirimau di Pelabuhan Umum Saumlaki dan laksanakan pengamanan Pelabuhan Larat melalui jajaran Posal Larat, Jumat 03/01/2025.

Pengawasan dan pengamanan sesuai surat perintah Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H.,S.E.,M.Tr.Hanla.,CRMP terutama saat momen perayaan hari besar yang diindikasikan banyak kegiatan Ilegal. Fokus pengawasan dan pengamanan di area Pelabuhan Umum. Sebab, pelabuhan menjadi sasaran pelaku ilegal memanfaatkan keramaian penumpang serta kegiatan angkut barang.

Di Pelabuhan Umum Saumlaki, pengawasan dan pengamanan dilakukan oleh Anggota Unit Intel Lanal Saumlaki, Anggota Pomal Lanal Saumlaki beserta Anggota BKSDA Maluku Seksi Wilayah III Saumlaki di dalam dek-dek penumpang KM. Sirimau.

Dalam pengawasan tersebut ditemukan satwa yang dilindungi jenis Burung Nuri Kepala Hitam tanpa pemilik. Diduga pemiliknya telah melarikan diri dan bersembunyi sebelum petugas datang.

Burung Nuri Kepala Hitam tersebut diamankan dan diserahterimakan kepada BKSDA Maluku Seksi Wilayah III Saumlaki disaksikan Anggota Lanal Saumlaki. Selanjutnya dikandangkan di Stasiun Konservasi Satwa (SKS).

Sementara di Pelabuhan Umum Larat tepatnya di Kapal Ferry KMP. Erana, Jajaran TNI dan POLRI Kecamatan Tanimbar Utara berhasil mengamankan 15 Gen dan 35 Liter Minuman Beralkohol (Sopi.

Pemilik menjelaskan bahwa minuman tersebut berasal dari wilayah Adodo dengan tujuan Tual, hasil pengamanan barang tersebut saat ini dalam proses tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Tanimbar Utara.

Pengawasan dan pengamanan sangat penting mencegah transaksi ilegal berupa satwa yang dilindungi maupun Miras serta barang ilegal lainnya yang masuk di wilayah KKT. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *