“Child Grooming adalah penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, atau berbahaya terhadap orang lain, terutama anak-anak dan remaja. Pelaku akan menggunakan berbagai taktik membangun kepercayaan, manipulasi emosional, atau psikologis untuk mempengaruhi korban,” jelas Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Ambon, DR. Ir. Ronald Lekransy, M.Si di sela-sela Sosialisasi Peran Orang Tua Bagi Anak Ditengah Disrubsi Teknologi, yang berlangsung di Gereja Hokimtong Ambon, Jumat 26/09/2025.
Ambon,moluccastimes.id-Ancaman Child Grooming atau predator saat ini marak di alam maya (medsos) sehingga dihimbau agar orangtua memperhatikan putra putri dalama bermedsos.
“Child Grooming adalah penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, atau berbahaya terhadap orang lain, terutama anak-anak dan remaja. Pelaku akan menggunakan berbagai taktik membangun kepercayaan, manipulasi emosional, atau psikologis untuk mempengaruhi korban,” jelas Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Ambon, DR. Ir. Ronald Lekransy, M.Si di sela-sela Sosialisasi Peran Orang Tua Bagi Anak Ditengah Disrubsi Teknologi, yang berlangsung di Gereja Hokimtong Ambon, Jumat 26/09/2025.
Karena itu, lanjutnya dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu.
“Orang tua patus mewaspadai hal ini agar anak-anak kita tidak terjebak, dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” ayah satu putri itu mengingatkan orang tua.
Menurutnya, pelaku Child Grooming biasanya menyamar jadi orang baik, seakan memiliki minat yang sama.
“Mereka akan berpura-pura peduli, sehingga membuat korban merasa nyaman dan akan terus manipulasi perasaan, agar makin percaya. Disinilah peluang mereka melakukan pelecehan seksual, eksploitasi bahkan sampai penculikan,” tandas Lekransy.
Sudah saatnya mama papa, opa, oma dan semua keluarga sadar dan melindungi anak cucu.
“Anak-anak kita harus diajari untuk mengantisipasi ancaman predator di media sosial, dengan menerapkan sikap berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak di kenal,” Lekransy menegaskan.
Diingatkan juga agar orang tua mengawasi penggunaan gadget.
“Batasi waktu penggunaan gadget, pastikan penggunaan akun media sosial dengan pengaturan privasi untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi pribadi. Orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, atau platform media sosial pemerintah yang resmi,” pungkasnya. (MT-01)