CTI-CFF WVF Regional Exchange 2025, Lawalata : Kesetaraan Gender, Konservasi Laut & Kelola Sampah, Praktik Baik Negeri Mahu

by -31 Views

Kepemimpinan perempuan di tingkat Pemerintahan Desa dapat memastikan kebijakan lingkungan dilaksanakan secara konsisten melalui peraturan yang disusun secara partisipatif dan memperkuat rasa memiliki masyarakat. Dibingkai dengan edukasi berkelanjutan menjadi kunci perubahan perilaku warga dalam mengelola sampah dan menjaga pesisir.

Honiara,Solomon,moluccastimes.id-Dalam Coral Triangle Initiative CTI-CFF Women Leaders Forum (WVF) Regional Exchange 2025, salah satu peserta dari Indonesia, Christina Maritje Lawalata,SE berbagi tentang Solusi Inovatif melalui Mata Pencaharian Berkelanjutan dan Inisiatif Kewirausahaan, Selasa 28/09/2025.

Wanita luar biasa yang juga memikul tanggungjawab sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Adm Mahu itu menjelaskan kesetaraan gender dan kepemimpinan inklusif yang ditopang peraturan negeri sebagai kunci keberlanjutan pesisir dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Lawalata menjelaskan Peraturan dan Kepemimpinan Perempuan dalam Konservasi Laut dan Pengelolaan Sampah merupakan salah satu praktik baik di Negeri Mahu.

Walaupun diakuinya dalam prosesnya, ada banyak tantangan yang dihadapi, seperti Penangkapan ikan yang tidak terkendali menekan stok ikan; Pencemaran sampah, terutama plastik, mencemari pantai dan padang lamun. kemudian Dampak perubahan iklim: abrasi pantai dan pemutihan karang; Keterbatasan sarana prasarana untuk pengelolaan sampah dan rantai dingin perikanan; Minimnya Keterlibatan perempuan dalam pengelolaan pesisir.

Untuk meminimalisir semua itu, maka Pemerintah Negeri kemudian menggodok Peraturan dan Inisiatif Pemerintah Negeri No. 03 Tahun 2023 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam. Dengan tujuan untuk mengatur upaya konservasi pesisir dan laut, termasuk perlindungan dugong dan ekosistem padang lamun, serta pedoman pemanfaatan wilayah pesisir secara berkelanjutan.

Selain membuat Peraturan Negeri, perempuan luar biasa ini juga membuat Program Pengelolaan Sampah Terpadu Negeri Mahu.

Mekanisme yang dilakukan mulai dari Pengumpulan Terjadwal, yaitu menetapkan jadwal pengumpulan sampah rumah tangga dan pesisir, melibatkan pemuda. Selain itu juga penyediaan Bank Sampah Negeri Mahu yang diinisiasi dan dikelola oleh pemerintah negeri, bekerja sama dengan kelompok perempuan untuk pemilahan, daur ulang, dan pembuatan kompos.

Bahkan dilakukan juga Edukasi dan Sosialisasi secara rutin kepada masyarakat dan sekolah tentang pemilahan sampah dan dampak sampah laut.

Hal lain yang dilakukan adalah Pemberdayaan Pemuda & Perempuan melalui pembentukan kelompok pemuda peduli pesisir untuk memantau kawasan padang lamun. Selanjutnya, pelatihan manajemen bank sampah dan kerajinan daur ulang bagi kelompok perempuan untuk meningkatkan kapasitas dan pendapatan keluarga.

Dari semua upaya yang dilakukan wanita smart itu memberikan dampak yang luar biasa.

Diantaranya sampah pesisir berkurang signifikan, ekosistem padang lamun lebih terlindungi, dan habitat dugong tetap terjaga. Kemudian partisipasi pemuda dan perempuan meningkat, menciptakan budaya kebersihan dan kesadaran konservasi. Dari sisi ekonomi, proses daur ulang dan kompos dari bank sampah menambah pendapatan keluarga.

Hal yang paling membanggakan dari semua kerja keras menurut wanita berkacamata itu, adalah pengakuan Negeri Mahu lewat apresiasi Ocean Legacy Award 2025.

Lawalata menegaskan, kepemimpinan perempuan di tingkat Pemerintahan Desa dapat memastikan kebijakan lingkungan dilaksanakan secara konsisten melalui peraturan yang disusun secara partisipatif dan memperkuat rasa memiliki masyarakat. Dibingkai dengan edukasi berkelanjutan menjadi kunci perubahan perilaku warga dalam mengelola sampah dan menjaga pesisir.

Diakhir pemaparannya, Lawalata menjelaskan relevansi dengan Women Leaders Forum dan CTI-CFF, diantaranya Mendukung RPOA 2.0 dan kebijakan Gender Equality and Social Inclusion (GESI) dari CTI-CFF.

Menurutnya semua hal ini menjadi contoh nyata kepemimpinan perempuan di tingkat pemerintahan lokal dalam pengelolaan pesisir, yaitu Memberikan kontribusi pada agenda Threatened Species Meeting melalui perlindungan dugong dan padang lamun.

Dirinya menghimbau mari terus memperkuat kemitraan lintas negara demi Coral Triangle yang lestari. Teruslah memperkuat kemitraan dan berbagi pengalaman demi keberlanjutan Coral Triangle.(CTC/MT-01)

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *