“Pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran, keadilan, dan persatuan, oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan selama masa kampanye,” ungkap Prasetyo.
Ambon,molucastimes.id-Sebagai Penegak Hukum, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku dalam Pilkada 2024.
Demikian Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa 24/09/2024.
“Pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran, keadilan, dan persatuan, oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan selama masa kampanye,” ungkap Prasetyo.
Karena itu. lanjutnya, mari wujudkan Pemilu yang damai, aman, dan demokratis, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, provokasi, hoaks dan money politic.
Selain itu, Kajati Maluku juga menyampaikan pesan agar masyarakat berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye.
“Kemudian mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Sedapatnya berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi etika politik. Disamping itu, peran media massa dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Bahkan masyarakat diminta mengawal jalannya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” pesannya.
Tambahnya, mari jadikan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
“Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita dalam mewujudkan Pemilu yang damai dan bermartabat,” tutupnya.
Sementara itu, kampanye damai diisi dengan pengucapan janji yaitu mewujudkan
pemilihan yang langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sekaligus penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh para peserta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Partai Politik Pungusul beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung.
Dalam Kampanye Damai tersebut Kajati Maluku didampingi Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H dan Kasi II Bidang Intelijen Irvan Bilaleya, S.H, Forkopimda Provinsi Maluku, Plt. Sekda Provinsi Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Pimpinan Struktural Pemerintah Provinsi Maluku, Para Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku, Para Pimpinan Partai Politik dan Massa Pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku. (MT-01)