DIANI, Sentuh Masyarakat Hingga Pelosok

by -90 Views

Ambon,Maluku,Moluccastimes.com-Dalam upaya menumbuhkan kesadaran peserta terhadap manfaat dan pentingnya Program JKN serta memperingati Hari Ulang Tahun ke-55, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Direksi-Dewan Pengawas Melayani (DIANI) hingga ke pelosok Seram.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi disela kunjungan ke Pulau Seram, Jumat 14/07/2023.

“BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan kemudahan akses bagi peserta yang ingin mengurus layanan Program JKN. Apalagi, dengan upaya transformasi mutu layanan yang tengah digaungkan sangat tepat untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan setara agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.

Dalam kegiatan DIAN, juga dihadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Costumer Service (MCS)/BPJS Keliling. 

“Kami berharap kehadiran layanan jemput bola BPJS Kesehatan bisa mengakses pelayanan dimulai dari administrasi pembayaran iuran pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP),” timpalnya.

Pria smart itu menjelaskan, demi menghadirkan kemudahan bagi peserta, BPJS Kesehatan mengeluarkan inovasi berbasis digital.

“Diantaranya BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Bahkan kita juga merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama 1 tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN,” ulas Arrohimi.

Kegiatan DIAN ini diisi juga dengan  Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (SiBLing). 

“Ini adalah bentuk pemantauan yang dilakukan kepada seluruh Mitra Fasilitas Kesehatan terhadap komitmen yang diberikan kepada dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN,” jelasnya.

Arrohimi juga melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.

“Kunjungan ini sekaligus memantau implementasi Janji Layanan, diantaranya, memuat informasi bahwa Fasilitas Kesehatan Wajib menerima nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KIS sebagai syarat pendaftaran pelayanan; tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta; memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan dan tidak melakukan pembatasan di hari rawat pasien, sesuai dengan indikasi medis; hingga melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” tandasnya.

Ditambahkan, mekanisme implementasi Janji Layanan di FKTP dan FKRTL, sasarannya adalah 30 persen petugas dari FKTP di wilayah kabupaten dan seluruh FKRTL yang bekerja sama. 

“Dimensi yang diukur adalah bukti langsung yang terlihat atau ketersediaan, keandalan, ketanggapan atau kesiapan, jaminan atau kepastian, sikap atau kesediaan petugas. Perbedaan dengan sibling lama dengan sibling baru ini adalah terlihat dari metode cara penilaian, sasaran, kriteria faskes sasaran, pelaksana, waktu penilaian, kuesioner, output, nilai tools dan dukungan IT,” timpalnya.

Sementara itu, salah satu peserta JKN yang memanfaatkan layanan jemput bola BPJS Kesehatan, Rita Suharti (22), mengatakan dengan adanya program DIANI bisa memudahkan peserta untuk mengakses layanan meski terdapat keterbatasan akses.

“Program ini sangat bermanfaat dan membantu melalui MCS/BPJS Keliling. Hal ini begitu memudahkan masyarakat dapat terlayani dengan baik termasuk  melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN dengan cepat,” pungkasnya. (MT-01)