Saniri Negeri Passo kembali membuat ulah yang kemungkinan besar dapat dijerat hukum.
Ambon,moluccastimes.id-Saniri Negeri Passo kembali membuat ulah yang kemungkinan besar dapat dijerat hukum.
“Selaku Ketua Saniri Negeri Passo, saya sangat menyayangkan sikap anggota saniri yang secara sepihak melangkahi kewenangan saya,” aku Ketua Saniri Negeri Passo, Wellem Tuwatanassy, Minggu 18/08/2024.
Sikap arogansi yang ditunjukkan anggota Saniri Negeri Passo diduga melengserkan Tuwatanassy dari Ketua Saniri.
“Yang sangat mengherankan, saya tidak pernah membuat atau menandatangani surat pengunduran diri dari Ketua Saniri,” tegas Tuwatanassy.
Pria berkumis itu sempat bertanya, siapakah yang membuat surat dan menandatanganinya.
“Jika mereka melakukan hal tersebut, itulah pelanggaran hukum yaitu pemalsuan yang telah mencederai nama baik serta menghina saya secara pribadi dan keluarga,” tegasnya.
Lanjutnya, lewat kuasa hukumnya, Tuwatanassy akan menempuh jalur hukum untuk mengungkap kebenaran.
“Proses hukum akan tetap berjalan karena dalam hal ini saya tidak membuat surat atau mendatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Saniri Negeri. Tindakan ini tidak dapat saya tolerir,” tegasnya.
Tuwatanassy mengakui, dalam suatu rapat forum ada perbedaan pendapat yang terjadi.
“Berbeda itu hal biasa dalam berdemokrasi, namun jangan sampai mencederai dengan cara-cara kotor,” geramnya.
Dijelaskan, saat berlangsungnya rapat bersama Saniri Negeri pada tanggal 30 Juli 2024, dirinya diminta untuk membahas peraturan negeri yang telah ada.
“Mana mungkin saya membahas apa yang saya tidak tahu ujung pangkalnya dan harus menyetujuinya. Ini terkait peraturan negeri yang sangat krusial bagi negeri ini. Sebagai anak adat saya memiliki tanggungjawab untuk memberi arahan yang jelas sesuai adat. Yang ada di Passo ini hanya satu mata rumah parentah yaitu Simauw dan tidak ada yang lain,” tandasnya.
Karena perbedaan pendapat tersebut dan tidak ingin membuat suasana lebih gempita, dirinya melakukan walk-out.
“Langkah keluar dari ruangan ini bukan berarti saya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Saniri Negeri. Lain cerita jika saya yang membuat surat dan menandatanganinya, itu baru sah saya mengundurkan diri. Jadi ini akan saya proses,” tegasnya.(MT-01)