Diduga Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa / Balai Kemasyarakatn Negeri Passo Di-Mark-up

by -73 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Pembangunan dan Rehabilitasi Balai Desa / Balai Kemasyarakatan Negeri Passo tahun 2019 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) disinyalir telah dimark-up.

Demikian data yang diterima MolucasTimes.com, Jumat, 04/03/2021, menyebutkan pada proses pembangunan gedung tambahan pada bangunan kantor Negeri Passo tahun 2019 yang dikerjakan oleh perangkat Negeri diduga anggarannya dimark-up dari anggaran yang sebenarnya.

Bahkan anehnya, para pihak yang berkompeten dalam pembangunan gedung tanbahan yang dinamakan dalam laporan pertanggungjawaban dengan nama kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan tidak sesuai dengan fisik yang ada di lapangan.

“Dari data laporan yang kami dapat bahwa anggaran Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa / Balai Kemasyarakatan  Negeri Passo adalah sebesar Rp. 345.074.289, namun beredar informasi di masyarakat bahwa pembangunan bangunan tersebut hanya sebesar Rp. 100 juta lebih,” demikian sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Dikatakan, ada dugaan laporan yang disampaikan oleh Penjabat Negeri Passo serta Perangkat Pemerintah Negeri Passo saat itu diduga telah memanipulasi data laporan yang tidak sesuai dengan bangunan fisik yang ada.

“Perlu diketahui, bangunan yang saat itu dibenagun terlihat biasa saja dengan ukuran diperkirakan  hanya 3X2 meter persegi. Kemudian informasi yang kami terima juga bahwa tukang (orang) yang mengerjakan bangunan tersebut, usai menyelesaikan pembangunan, dirinya disodorkan Kwitansi Kosong untuk ditandatangani olehnya,” jelas sumber tersebut.

Berdasarkan adanya temuan dugaan Mark-p anggaran Pembangunan, PRehabilitasi Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Negeri Passo, sejumlah pihak telah menyiapkan laporan dugaan Mark-up anggaran kepada aparat hukum.

“Kami sudah menyiapkan laporan untuk diserahkan kepada pihak yang bertanggungjawab terutama kepada pihak Kejaksaan terhadap pekerjaan pembangunan gedung tersebut,” tandasnya.

Bahkan, lanjutnya, selain laporan tersebut, mereka juga telah menyiapkan sejumlah laporan lain terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa yang telah menjadi sorotan masyarakat selama ini bahkan pengelolaan pendapatan Negeri yang dikelola oleh Pemerintah Negeri.

“Semua laporan sudah kami siapkan. Kami sangat prihatin dengan kondisi dan keadaan Negeri Passo yang notabene hingga kini belum juga memiliki Raja Definitif. Dimana letak masalahnya hingga sampai saat ini Negeri Passo setiap waktu harus dipimpin oleh Penjabat? Kemudian ditambah dengan berbagai masalah serta temuan yang ada saat ini. Kami sadar bahwa hal ini saling berkaitan satu dengan yang lain. Persoalan demi persoalan harus diselesaikan sehingga apa yang menjadi kebenaran dapat terbentang didepan mata masyarakat dan tidak ada lagi kasus seperti ini dikemudian hari,” pungkasnya. (MT-01)