Ambon, Mollucastimes.Com- Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Mahasiswa Fakultas Hukum melakukan aksi demonstrasi didepan gedung Rektorat Unpatti, Jumat, (07/10/2016). Mahasiswa meminta transparansi penggunaan anggaran kartu perpustakaan dan slip putih di Fakultas Hukum.
Mahasiswa saat berorasi meminta agar Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum segera mengambil kebijakan untuk menghapus pembayaran biaya kartu perpustakaan dan slip putih yang dipungut dari mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti. Pasalnya, mahasiswa menilai tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut bagi kepentingan mahasiswa.
Koordinator aksi, Sahrul Muhamad kepada wartawan usai aksi menyampaikan, Demonstrasi yang dilakukan berkaitan dengan keluhan mahasiswa terhadap pembayaran biaya kartu perpustakaan sebesar Rp. 20.000,- dan slip putih sebesar Rp. 10.000,- yang dipungut dari mahasiswa. Padahal Keputusan Menteri Nomor 39 Pasal 8 Tentang PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dilarang memungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT (Uang Kuliah Tunggal) dari mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana untuk kepentingan pelayanan pembelajaran secara langsung.
“Saat ini Fakultas Hukum Unpatti, ada pungutan-pungutan liar tehadap mahasiswa. Aksi demonstrasi yang kemudian katong lakukan, terkait dengan slip putih dan kartu perpustakaan ini bagian dari keluhan kita mahasiswa.” tandasnya
Setelah menyampaikan aspirasi, mahasiswa kemudian menemui Rektor Universitas Pattimura dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Drs. Adriani Bandjar, M.Sc, untuk membicarakan permasalahan itu. Hasil pertemuannya, Sapteno menginstruksikan agar persoalan itu akan diselesaikan di tingkat Fakultas bersama Dekan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.
“Saya dan teman-teman berbincang dengan Rektor Unpatti dan wakil Rektor bidang kemahasiswaan terkait dengan permasalahan ini, Rektor menyampaikan bahawa nanti pemebhasan selanjutnya difakultas bersama Dekan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan” katanya
Sementara Sapteno kepada wartawan mengatakan, berkaitan dengan uang kartu perpus dan slip putih itu merupakan kebijakan fakultas untuk pengelolaan studen day, karena studen day juga membutuhkan partisipasi dari mahasiswa. Namun mahasiswa merasa bahwa tidak ada transparansi terkait pengelolaan anggaran tersebut.
“Hal itu merupakan kebijakan untuk pengelolaan studen day, studen day itu juga butuh partisipasi dari mahasiswa, kenyataannya dong merasa bahwa tidak transparan dalam pengelolaannya.” ungkapnya
Berkaitan dengan persoalan tersebut, Sapteno telah memanggil Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Dr. Jantje Tjiptabudi, SH, M.Hum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“saya sudah panggil dekan untuk menyelesaikan itu” ujarnya
Sapteno menyampaikan, apabila hal tersebut merupakan kebijakan Fakultas maka dapat diselesaikan secara baik-baik didalam internal Fakultas tersebut.
“Tapi kalu memang itu berkaitan dengan dong punya kebijakan berarti bisa diselesaikan secara baik-baik didalam internal Fakultas.” tandanya (MT-08)