Diklat Penanggulangan Kebakaran, Hasilkan Relawan Tangguh

by -79 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka menghasilkan relawan yang tangguh dan sigap hadapi bencana kebakaran, perlu dibekali dengan pengetahuan serta materi yang berhubungan dengan penanggap darurat awal.

Demikian diungkapkan  Pemateri dari Pusdiklat  Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta,  Agus Wijaya dan Suratman, Jumat 09/02/18.

“Tugas kita di lapangan berbeda dengan tugas dalam ruangan. Karena itu harus ada pembekalan kepada relawan yang bertugas di lapangan sehingga mereka memiliki pengetahuan dasar sehubungan dengan tugas tanggap darurat kebakaran,” demikian Agus Wijaya mengatakan.

Menurutnya pembekalan yang diberikan kepada 208 relawan harus dapat menjadi pegangan terutama sebagai penanggap darurat pertama di tempat kejadian sebelum petugas kebakaran tiba.

“Relawan dalam kapasitasnya sangat dibutuhkan karena mereka menjadi ujung tombak pencegahan maupun penanggap darurat di tempat kejadian, sebelum petugas datang untuk menyelesaikan proses pemadaman,” jelasnya.

Ditambahkannya, peran relawan sangat besar karena selain menjadi ujung tombak  pencegahan juga sebagai pemberi informasi pertama untuk direspon.

“Hal ini disebabkan, selain kebakaran ada juga keadaan darurat lain misalnya pohon tumbang, tanah longsor dan lain sebagainya. Disini letak fungsi relawan untuk meminimaliasir keadaan, contohnya mengevakuasi warga ke tempat yang lebih aman. Sebab dengan evakuasi akan meminimalisir timbulnya kerugian,” bebernya.

Sementara itu materi yang diberikan lewat teori diantaranya tentang api, APAR, serta mengenal peralatan kebakaran.

“Sedangkan  prakteknya  bagaimana memadamkan api menggunakan alat tradisional contohnya menggunakan karung. Juga dengan cara konvensional, misalnya bagaimana cara memadamkan api yang bersumber dari  meledaknya kompor gas. Bagaimana memadaman api menggunakan pemadaman dengan pompa portable. Hal ini dilakukan sehingga setiap kita berhati-hati dan waspada terhadap bencana,” jelasnya panjang lebar.

Terkait mekanisme pelatihan menurut pemateri lainnya,  Suratman, ada dua kategori.

“Kategori pertama mekanisme pelatihan adalah Kota Kabupaten maupun Provinsi yang mengirim tenaga untuk diajar di Pusdiklat. Sedangkan  mekanisme kedua tim Pusdiklat yang turun ke Kabupaten Kota maupun Provinsi untuk memberikan pelatihan seperti halnya yang dilakukan di Kota Ambon saat ini,” tukasnya.

Pihaknya mengharapkan dengan adanya pendidikan dan pelatihan ini,  relawan di Kota Ambon akan  sigap menangani kondisi situasi bencana kebakaran sebelum petugas kebakaran tiba di tempat kejadian.

Diklat yang dilakukan oleh tim Pusdiklat  Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta adalah selama 2 hari dari tanggal 08-09 Februari 2018.  (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *