Ambon,Mollucastimes.Com- Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku tahun 2016, Dinas Pendidikan Kota Ambon masuk dalam kategori zona hijau dalam penilaian pelayanan publik.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama usai melaksanakan rapat koordinasi awal tahun bersama para kepala sekolah SD dan SMP serta para pengawas di Kota Ambon yang bertempat di SMU Negeri 5 Ambon, Senin (9/1/2016).
Menurutnya, ada sejumlah penilaian dari segi pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
“Dinas Pendidikan dalam prosesnya telah mengeluarkan sejumlah ijin diantaranya ijin pendirian sekolah baru, ijin pendirian Taman Kanak-Kanak, Nomor Induk Siswa (NIS) Nasional, pelayanan legislasi ijasah dan penerbitan ijasah penganti yang dilayani secara baik. Dari sejumlah penilaian tersebut Dinas Pendidikan memperoleh nilai 80,”ungkapnya.
Diakuinya, hal ini merupakan kebanggaan karena pelayanan masyarakat tersebut yang menjadi pokok penilaian Ombudsman.
“Pelayanan publik dilakukan secara baik oleh para pegawai tanpa adanya beban, sehingga dengan demikian para pegawai juga telah menunjukkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ” tambahnya.
Kainama mengatakan, pihaknya ingin agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Dinas Pendidikan Kota Ambon, sehingga tidak ada complain maupun masukan yang diberikan kepada pimpinan.
“Dengan pelayanan yang diberikan secara baik kepada masyarakat, maka secara otomatis masyarakat menaruh kepercayaan kepada Dinas Pendidikan terutama masalah penangan ijin untuk pendidikan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Kainama menyatakan tahun 2017 ini, pihaknya akan menyiapkan program-program yang baru dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.(MT 09)