Ambon, MollucasTimes.Com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Sosialisasi Haji Sehat Menuju Istithaah Kesehatan Jemaah Haji bagi 200 calon Jemaah Haji Kota Ambon.
Kegiatan yang berlangsung di Islamic Center Selasa, 18/04/2017 bertujuan untuk, mencapai kondisi istithaah kesehatan Jemaah Haji, mengendalikan faktor resiko kesehatan Haji, menjaga agar Jemaah Haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan dan di Arab Saudi, mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar atau masuk yang dibawa oleh Jemaah haji dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan Haji.
Penjabat Walikota Ambon Frans Papilaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Kota Ambon Angganoto Ura menyampaikan, penyelenggaraan Jemaat Haji merupakan tugas nasional dan menyangkut martabat serta nama baik bangsa, sehingga kegiatan penyelenggaraan Jemaat Haji merupakan tanggungjawab pemerintah dengan tetap membuka ruang bagi peran serta dan partisipasi masyarakat sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji.
Papilaya mengatakan, Pemerintah Kota Ambon senantiasa memberikan support dan dukungan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji sesuai amanat undang-undang.
Dikatakan, Proses Haji tentunya merupakan kegiatan ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental, karena Jemaah haji akan berhadapan dengan cuaca yang ekstrim dan akan bertemu dengan jutaan umat muslim lainnya dari seluruh dunia. Sehingga harus menjaga dan mempersiapkan kondisi kesehatan agar proses ibadah haji dapat berjalan dengan baik, sesuai tuntutan ajaran agama islam.
Papilaya berharap, kedepan semua Jemaah haji dapat mengikuti kegiatan-kegiatan sosialisasi kesehatan walaupun mungkin tidak didampingi oleh kementerian kesehatan.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Ambon dr. Yusda Tuharea kepada wartawan disela-sela sosialisasi tersebut mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 Tentang Jemaah Haji yang layak berangkat dan Jemaah Haji yang tidak layak berangkat, serta terdapat aturan baru dimana Jemaah haji dua tahun sebelum tahun keberangkatan sudah harus dilakukan pembinaan kesehatan.
“Jadi contoh, kalu Jemaah haji tahun 2017 seharusnya sudah dilakukan dilakukan pembinaan kesehatan di tahun 2015, skarang kalu kita di tahun 2017 kita membina Jemaah haji di tahun 2019 dan 2020” ujarnya.
Tuharea menyampaikan, Hal tersebut dilakukan agar dapat mencegah adanya Jemaah-Jemaah Haji yang memiliki penyakit menular agar dapat diantisipasi sebelum keberangkatan Jemaah Haji. (MT-03)