“Para pemenang Lelang diminta untuk segera melunasi harga lelang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah pelunasan, akan segera diterbitkan Risalah Lelang dan Berita Acara Serah Terima (BAST) agar kendaraan dapat diambil. Kami juga memastikan bahwa proses serah terima akan berjalan lancar dan cepat,” pungkasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Dengan penerimaan hasil lelang senilai Rp 501.552.400 menandakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) berlangsung dengan sukses.
“Kami bersyukur bahwa Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat telah selesai dilaksanakan dengan sukses yang dilakukan secara terbuka (Open Bidding) melalui portal lelang.go.id,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, J. Silanno, SE, M. Si, kepada moluccastimes.id, Senin 17/11/2025.
Diakui pria smart itu, lelang kali ini memperlihatkan animo masyarakat yang signifikan.
“Tercatat sebanyak tiga puluh peserta yang telah menyetorkan uang jaminan untuk memperebutkan 18 unit kendaraan yang dilelang,” ujar Silanno dengan rasa puas.
Dikatakan proses lelang merupakan hasil kerjasa dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Hasil penjualan ini, langsung disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” timpal pria berkumis itu.
Mantan Kepala Inspektur Kota Ambon itu mengakui proses lelang ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon untuk mengoptimalisasikan aset daerah yang sudah tidak efisien atau telah mencapai batas usia pakai.
“Semua aset yang telah mencapai batas usia pakai harus dilelang dengan demikian akan mendongkrak PAD. Bahkan lebih dari itu proses pelelangan merupakan wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD,” lugasnya.
Silanno menambahkan, saat ini pihaknya bersama KPKNL sedang menindaklanjuti proses administrasi.
“Para pemenang Lelang diminta untuk segera melunasi harga lelang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah pelunasan, akan segera diterbitkan Risalah Lelang dan Berita Acara Serah Terima (BAST) agar kendaraan dapat diambil. Kami juga memastikan bahwa proses serah terima akan berjalan lancar dan cepat,” pungkasnya.(MT-01)
